Unilateralisme AS; Ancaman Global
https://parstoday.ir/id/news/iran-i86285-unilateralisme_as_ancaman_global
Wakil Republik Islam Iran di Komite Ketiga Majelis Umum PBB mengatakan, berlanjutnya unilateralisme ancaman global bagi dukungan dan peningkatan Hak Asasi Manusia (HAM).
(last modified 2026-04-18T09:26:41+00:00 )
Okt 15, 2020 13:23 Asia/Jakarta
  • Unilateralisme Trump (ilustrasi)
    Unilateralisme Trump (ilustrasi)

Wakil Republik Islam Iran di Komite Ketiga Majelis Umum PBB mengatakan, berlanjutnya unilateralisme ancaman global bagi dukungan dan peningkatan Hak Asasi Manusia (HAM).

Mohammad Zareian Rabu (14/10/2020) di sidang Komite Ketiga Majelis Umum PBB menjelaskan, dampak dan domain langkah pemaksaan unilateralisme ilegal terhadap rakyat Iran bahkan ketika pandemi Corona semakin meningkat.

Pendekatan dan kebijakan pemerintah Donald Trump terhadap bangsa Iran merupakan pentas dari puncak unilateralisme yang merusak di mana selain menarget hak mendasar rakyat Iran, juga mengancam keamanan global.

Menyusul keluarnya Amerika Serikat dari JCPOA tahun 2018, negara ini menjatuhkan sanksi ekonomi paling keras. Sanksi ini memiliki beragam dimensi ketika pandemi Corona marak di dunia.

Sanksi anti Iran

Sanksi 18 bank Iran, mencegah masuknya obat-obatan penyakit khusus ke Iran, sikap AS menlarang masuknya dua juta dosis vaksin influenza milik bulan sabit Iran serta sanksi ekonomi mengindikasikan bahwa rakyat Iran tidak mendapat hak dan kepentingannya serta langkah seperti ini tak ubahnya sebuah terorisme ekonomi.

Sekaitan dengan ini, Ismail Baqai Hamaneh, wakil Iran di Kantor PBB dan Organisasi Internasional di Jenewa menyebut sanksi sepihak sebagai kejahatan kemanusiaan dan mengatakan, pendekatan pasif Eropa terhadap sanksi sepihak Amerika tertolak.

Sementara sikap masyarakat internasional khususnya Eropa terhadap aksi sepihak Amerika yang membuat rakyat Iran tidak dapat mengakses kepentingan politik dan ekonominya juga tidak dapat dibenarkan dan berlanjutnya pendekatan seperti ini akan mengancam kepentingan bersama.

Pemanfaatan pendekatan arogan dan pemaksaan untuk mencegah sebuah bangsa meraih hak kehidupan, merupakan pelanggaran terhadap prinsip mendasar HAM dan ketidakpedulian terhadap mekanisme HAM untuk mencabut sanksi, juga pelanggaran terhadap ketentuan internasional.

Penghormatan dan menjaga prinsip internasional memiliki hubungan bermakna dengan perealisasian perdamaian dan keamanan global. Dan di kondisi seperti ini diharapkan masyarakat internasional untuk tidak pasif terhadap pendekatan sepihak Amerika.

Sekaitan dengan ini, Mohsen Baharvand, deputi bidang hukum dan internasional menlu Iran meyakini negara-negara dunia harus bersatu dalam menolak unilateralisme.

Meski demikian, Republik Islam Iran sebagai negara independen senantiasa menindaklanjuti aksi-aksi pemerintah Amerika di komunitas internasional demi membela hak rakyatnya. Misalnya, menghitung kerugian rakyat Iran akibat sanksi Amerika dan menyerahkannya ke Mahkamah Internasional (ICJ) dalam sebuah draf.

Selain itu, staf HAM Republik Islam Iran mencatat 45 individu dan entitas Amerika yang terlibat dalam sanksi anti rakyat Iran dan menyusunnya. Menurut Juru bicara Kemenlu Iran, Saeed Khatibzadeh, pemerintah Amerika pastinya akan bertanggung jawab mengkompensasi kerugian sanksi yang dijatuhkan kepada rakyat Iran. (MF)