IRIB akan Mengadukan Televisi Satelit Anti-Iran Secara Hukum
-
Abdul Ali Ali Askari, kepala Radio dan Televisi Republik Islam Iran (IRIB)
Sekitar 130 televisi dalam bahasa Persia dan sekitar 140 televisi dengan aksen berbagai etnis Iran secara aktif menyiarkan tayangan melawan Iran dan menargetkan budaya dan identitas Islam-Iran.
Serangan ini memiliki berbagai dimensi dan efek, yang penuntutannya penting secara hukum.
Abdul Ali Ali Askari, kepala Radio dan Televisi Republik Islam Iran (IRIB), mengangkat masalah ini pada pertemuan pertama Dewan Hukum dan Strategis IRIB.

Merujuk pada kebutuhan untuk menuntut konten anti-Iran di televisi-televisi satelit anti-Iran, kepala IRIB menekankan pengaduan hukum terhadap konten anti-Iran di televisi anti-Iran.
Mengingat peran penting media dan kebutuhan untuk memanfaatkan sistem hak media dalam menghadapi televisi satelit yang anti-Iran, masalah ini dapat dipertimbangkan dengan dua cara:
Pertama, pentingnya mengupas isu dari aspek hukum internasional dan perjanjian di bidang media, di bidang ini terdapat isu-isu yang serius dan penting yang seiring dengan kemajuan di bidang media, aspek hukum di bidang ini juga harus diperhatikan.
Kedua, menghadapi arus destruktif media asing dan penyebaran keraguan mereka tentang transparansi IRIB. Mendistorsi peran kelompok yang berperan penting dalam opini publik, ini jelas merupakan sebuah proses dengan tujuan strategis media dan menuju penghancuran dari dalam, yang secara khusus menjadi agenda sejumlah tertentu dari para di dunia maya dan media-media dan televisi satelit.
Beberapa ahli media di bidang ini telah berbicara tentang mengubah metode arus subversif dari tindakan keras menjadi perang lunak dan tindakan subversif dari dalam dan telah menyebutkan arus ini sebagai contoh perang gabungan.
Andrew Korybko, jurnalis dan analis politik, dalam bagian bukunya Hybrid Wars, menyinggung sejumlah peristiwa setelah pemilu 2009 di Iran menulis, "... Setelah mengalami tragedi mahal perang di Irak dan pendudukan negara ini sejak tahun 2003 dan seterusnya, Amerika Serikat meningkatkan ketergantungannya pada perang gabungan, sebagaimana ia belajar dari perang Irak pelajaran yang tak terlupakan tentang pentingnya melancarkan perang melalui "outsourcing" ke sekutu yang berpikiran sama di wilayahnya. Dengan kata lain, Amerika Serikat memutuskan untuk beralih dari perang skala besar konvensional ke perang proxy. Perang-perang ini pada dasarnya adalah perang asimetris dan perang "internal/sipil" yang biasanya dinas keamanan-militer tidak disiapkan untuk menindak mereka."
Amerika Serikat terlibat dalam perang gabungan dengan menggunakan peralatan propaganda dan medianya, serta jaringan satelitnya yang luas, dalam mengorganisir perang gabungan melawan negara-negara target. Tahun lalu, setelah kerusuhan di beberapa kota di Iran setelah penerapan UU Manajemen Bahan Bakar, televisi-televisi satelit yang berafiliasi dengan AS dengan cepat turun tangan dan secara terbuka mendukung para perusuh.

Tindakan ini menunjukkan bahwa jaringan satelit, dunia maya, dan komunikasi virtual, dari sudut pandang orang asing, adalah alat untuk melancarkan perang lunak melawan pemerintah dan rezim independen yang menentang arogansi global. Dengan pemikiran ini, kepala IRIB menekankan perlunya Iran mengajukan gugatan terhadap volume konten yang disiarkan di saluran satelit terhadap negara tersebut dan penghancuran opini publik.