Singapura Eksekusi Mati Warga Malaysia
(last modified Thu, 28 Apr 2022 05:32:58 GMT )
Apr 28, 2022 12:32 Asia/Jakarta
  • Singapura Eksekusi Mati Warga Malaysia

Singapura mengeksekusi mati seorang warga Malaysia Nagaenthran Dharmalingam, pada hari ini, Rabu (27/4), meski sudah menuai kecaman internasional sejak tahun lalu.

CNN melapoprkan, Nagaenthran akhirnya dieksekusi mati setelah pengadilan menolak banding yang diajukan dalam persidangan pada Selasa (26/4).

Nagaenthran seharusnya dihukum gantung pada November 2021 lalu. Namun, proses eksekusi ditunda karena Pengadilan Tinggi Singapura mempertimbangkan banding yang diajukan terpidana.

Banding itu diajukan setelah kelompok pemerhati hak asasi manusia mendesak Singapura membatalkan hukuman karena pria 33 tahun tersebut mengidap disabilitas mental.

Berdasarkan informasi dari kelompok penolak hukuman mati, IQ Nagaenthran hanya 69, yang berarti masuk dalam tingkat disabilitas intelektual berdasarkan standar internasional.

Ia juga dinyatakan mengidap hiperaktif akut dan ketagihan minuman keras yang berdampak pada caranya mengambil keputusan dan mengendalikan emosi.

Nagaenthran sendiri ditangkap pada April 2009 lalu, saat ia masih berusia 21 tahun. Saat itu, ia ditangkap karena berupaya menyelundupkan nyaris 43 gram heroin ke Singapura yang diikatkan di paha kirinya.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, juga sudah menuliskan surat kepada menlu Singapura mengenai kasus tersebut. Ia pun meminta bantuan konsuler untuk Nagaenthran dan keluarganya.

Namun, Kementerian Dalam Negeri Singapura membela keputusan pengadilan. Menurut mereka, Nagaenthran sudah sangat paham kejahatan yang dituduhkan atasnya dan tak bisa lagi mengelak dari hukuman.(PH)

Tags