Najib Razak Hadapi Empat Dakwaan
https://parstoday.ir/id/news/malaysia-i59549-najib_razak_hadapi_empat_dakwaan
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak hari Rabu (4/7) menghadapi empat tuduhan korupsi yang diajukan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Jul 04, 2018 09:43 Asia/Jakarta
  • Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
    Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak hari Rabu (4/7) menghadapi empat tuduhan korupsi yang diajukan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Pengadilan terhadap Najib digelar hanya beberapa pekan setelah kekalahan koalisi Barisan Nasional dalam pemilihan umum Malaysia.

Channel News Asia melaporkan, Najib menyatakan diri tidak bersalah setelah pembacaan dakwaan. Tiap dakwaan membawa ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Najib dituduh melakukan pelanggaran kejahatan kepercayaan melibatkan dana 27 juta ringgit ketika menjabat sebagai perdana menteri, merangkap menteri keuangan Malaysia dan penasihat SRC International. 

Tuduhan kedua mengenai tindakan kriminal melanggar kepercayaan atas dana SRC International senilai lima juta ringgit  saat menjabat sebagai perdana menteri dan menteri keuangan Malaysia.

Pelanggaran itu dilakukan di AmIslamic Bank antara 24 Desember dan 29 Desember 2014.

Dakwaan ketiga tentang dugaan korupsi sebesar 10 juta ringgit  antara 10 Februari dan 2 Maret 2015. 

1MDB

 

Pada dakwaan keempat, Najib dituduh menggunakan jabatannya sebagai perdana menteri dan menteri keuangan Malaysia untuk melakukan penyuapan sebesar 42 juta ringgit.

Pelanggaran tersebut dilakukan saat Najib terlibat dalam keputusan atas nama pemerintah untuk memberikan jaminan pinjaman dari Dana Pensiun ke SRC Internasional,  unit yang pernah berada di bawah 1MDB, sebesar empat miliar ringgit.(PH)