Dinamika Asia Tenggara, 12 Desember 2020
(last modified Sat, 12 Dec 2020 05:45:33 GMT )
Des 12, 2020 12:45 Asia/Jakarta
  • Aksi protes menuntut penghapusan hukum Lese Majeste di Thailand.
    Aksi protes menuntut penghapusan hukum Lese Majeste di Thailand.

Transformasi Asia Tenggara sepekan terakhir diwarnai oleh sejumlah isu penting di antaranya mengenai penurunan penerapan 3M di Indonesia, dan demonstran Thailand menuntut penghapusan hukum Lese Majeste.

Selain itu, Malaysia mengumumkan enam klaster baru penyebaran virus Corona, dan PBB menyebut komunitas internasional gagal menangani masalah pengungsi Muslim Rohingya.

Penerapan 3M di Indonesia Menurun

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menilai ada penurunan penerapan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun (3M) oleh masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari peningkatan kasus pada 8 hingga 22 November sebagai dampak libur panjang 28 Oktober hingga 1 November kemarin.

“Penerapan 3M ini sedikit melemah, mungkin karena masyarakat sudah agak lelah," katanya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (11/12/2020). Meskipun, tambah Siti Nadia, peningkatan kasus karena masyarakat mulai lengah dengan penerapan protokol kesehatan.

Menurut dia, dengan menjaga jarak secara terus menerus, mencuci tangan, memakai masker termasuk membatasi diri di tengah keramaian membuat masyarakat mulai lelah atau jenuh. Apalagi, masyarakat Indonesia bersifat komunal sehingga sosialisasi dan interaksi dengan banyak orang sulit dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari.

"Jadi, dari sifat masyarakat ini kita lihat terutama saat libur panjang ada penurunan penerapan 3M," ujar juru bicara vaksinasi Covid-19 ini.

Penurunan penerapan 3M ini juga diakui Satgas Penanganan Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyampaikan, ada kecenderungan penerapan protokol kesehatan yang mulai kendur dan longgar di tengah masyarakat. Protokol kesehatan yang dimaksud, terutama penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan, dan penerapan jaga jarak.

"Berdasarkan data ada kecenderungan penerapan 3M mulai kendur dan bahkan longgar. Akhirnya banyak terjadi penambahan jumlah kasus terutama sejak November hingga pekan pertama Desember," kata Reisa.

Mural tenaga kesehatan dalam penanganan wabah Corona di Indonesia.

Demonstran Thailand Menuntut Penghapusan Hukum Lese Majeste

Para demonstran Thailand menuntut penghapusan undang-undang yang melarang kritik terhadap kerajaan dalam sebuah aksi, yang menyerukan reformasi kerajaan dan penggulingan pemerintah.

“Jika negara kami benar-benar demokratis, kami akan dapat berbicara tentang reformasi monarki atau mengkritik institusi tersebut," kata salah satu pemimpin demonstran, Panusaya Sithijirawattanakul pada hari Kamis (10/12/2020) dalam aksi menuntut penghapusan hukum Lese Majeste.

Menurut laporan Press TV, lebih dari 1.000 demonstran Thailand yang memprotes hukum Lese Majeste berkumpul pada hari Kamis di sebuah tempat untuk memperingati pemberontakan 1973 yang mengakhiri pemerintahan junta militer di Thailand.

Pasal 112 hukum pidana Thailand menetapkan hukuman penjara 3-15 tahun penjara bagi siapa pun yang memfitnah, menghina, atau mengancam Raja Maha Vajiralongkorn dan anggota keluarga dekatnya.

Namun, para demonstran menuntut agar raja juga dimintai pertanggungjawaban di bawah konstitusi. Mereka juga menuntut raja untuk mengembalikan aset monarki kepada negara. Thailand diguncang aksi protes besar-besaran untuk mendesak reformasi monarki sejak Juli 2020.

Kuala Lumpur, Malaysia.

Malaysia Umumkan Enam Klaster Baru COVID-19

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan terdapat enam lagi klaster baru COVID-19 yang dipastikan berada di Negara Bagian Selangor, Kuala Lumpur, Johor, dan Pulau Pinang.

Dirjen Kesehatan KKM Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah di Kuala Lumpur, Jumat (11/12/2020), mengatakan klaster pertama dikenali sebagai Klaster Sungai Putus yang berada di daerah Klang Selangor. “Klaster tempat kerja ini terdeteksi pada 9 Desember 2020 berdasarkan hasil tes di sebuah pabrik,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Menurut Hisham, sebanyak 2.001 orang telah dites dan 427 orang dinyatakan positif COVID-19 terdiri dari sembilan warga Malaysia dan 418 warga negara asing (WNA). Klaster kedua, ujar dia, Klaster Erima yang merupakan tempat kerja di daerah Gombak yang telah dites pada 7 Desember lalu dengan hasil 29 diantara 83 orang positif COVID-19.

"Klaster ketiga adalah tempat kerja konstruksi Jalan Berangan melibatkan daerah Lembah Pantai, Titiwangsa, dan Kepong di Kuala Lumpur," katanya.

Hisham mengatakan klaster keempat adalah Klaster Langkasuka meliputi daerah Kulai dan Johor Bahru di Johor. Klaster kelima merupakan Klaster Jalan College meliputi daerah Seremban di Negeri Sembilan dan daerah Petaling di Selangor.

Klaster terakhir, ujar dia, adalah Klaster Sungai Keluang melibatkan daerah Timur Laut, Barat Daya, Seberang Perai Utara dan Seberang Perai Selatan di Pulau Pinang. Berdasarkan hasil tes terdapat 16 orang dinyatakan positif COVID-19 dari 99 orang yang menjalani tes.

Pemindahan pengungsi Muslim Rohingya ke pulau terpencil di Bangladesh.

Komunitas Internasional Gagal Tangani Pengungsi

Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di Myanmar, Tom Andrews mengatakan komunitas internasional harus mengakui bahwa kebijakan-kebijakan dalam penanganan pengungsi Rohingya telah gagal. Hal itu dia sampaikan saat Bangladesh memutuskan merelokasi pengungsi Rohingya ke pulau terpencil bernama Bhasan Char.

Menurut Andrews, salah satu indaktor bahwa kebijakan penanganan pengungsi Muslim Rohingya telah gagal adalah karena Myanmar enggan mengambil langkah berarti untuk proses repatriasi yang aman, berkelanjutan, dan bermartabat ke Negara Bagian Rakhine.

“Dan itu telah gagal dengan tidak mencukupi sumber daya Bangladesh untuk menjalankan misi kemanusiaannya," ujarnya pada Kamis (10/12/2020), seperti dikutip Republika dari laman kantor berita Anadolu.

Andrews mengaku mencemaskan keputusan Bangladesh merelokasi pengungsi Rohingya ke Bhasan Char. Sebab, PBB belum melakukan penilaian yang independen terhadap pulau tersebut. Dia mengungkapkan PBB tidak dapat memverifikasi bahwa Bhasan Char cocok untuk menampung populasi rentan Rohingya dengan aman. Selain itu, Andrews pun mencemaskan laporan yang menyebut beberapa pengungsi dipindahkan secara paksa.

Kapal-kapal angkatan laut Bangladesh membawa sekitar 1.600 pengungsi Rohingya ke pulau terpencil di Teluk Bengal pada 4 Desember lalu meski diprotes beberapa pihak. Sejumlah pengungsi dan kelompok hak asasi manusia (HAM) menyatakan beberapa Rohingya dipaksa untuk pindah ke pulau terpencil itu. (RM)

Tags