Netanyahu Tanggapi Pengajuan Gugatan Palestina di ICC
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i137064-netanyahu_tanggapi_pengajuan_gugatan_palestina_di_icc
Benjamin Netanyahu menanggapi gugatan Palestina di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas berbagai kejahatannya.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Jan 07, 2023 12:06 Asia/Jakarta
  • Netanyahu Tanggapi Pengajuan Gugatan Palestina di ICC

Benjamin Netanyahu menanggapi gugatan Palestina di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas berbagai kejahatannya.

Pekan lalu, Majelis Umum PBB dengan suara terbanyak mengeluarkan sebuah resolusi yang meminta pendapat penasehat dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengenai tindakan kejahatan rezim Zionis.

Resolusi ini disetujui dengan 87 suara mendukung, dan 26 suara menentang, serta 53 negara abstain.

Televisi Al Jazeera melaporkan, kabinet ekstremis rezim Zionis yang dipimpin oleh Netanyahu mengumumkan serangkaian tindakan hukuman terhadap rakyat Palestina sebagai tanggapan atas upaya Palestina mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag.

Netanyahu mengumumkan penangguhan izin bangunan untuk warga Palestina di beberapa wilayah Tepi Barat.

Kantor Netanyahu mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan tanggapan atas keputusan Otoritas Palestina untuk mengobarkan perang politik dan hukum terhadap Tel Aviv.

Itamar Ben Gvir, seorang tokoh ekstremis yang sekarang menjadi Menteri Keamanan Nasional di kabinet Netanyahu dalam cuitan di Twitternya menegaskan lebih banyak tindakan keras akan diambil terhadap mereka yang menekan Israel.

Tel Aviv mengumpulkan uang pajak dari Palestina melalui Otoritas Ramallah, yang akan dialokasi 139 juta shekel atau senilai $39 juta) dari anggaran Otoritas Palestina untuk pembangunan distrik Zionis.

Kementerian Luar Negeri Otoritas Ramallah mengecam keputusan baru kabinet Netanyahu dan menyebutnya sebagai program kolonialisme rasis terhadap Palestina, serta pelanggaran yang jelas terhadap kewajiban Tel Aviv sebagai penjajah.(PH)