Netanyahu: ICC Adalah Lembaga Palsu; AS Bertindak Benar dengan Memberi Sanksi
-
Benjamin Netanyahu
Pars Today – Netanyahu, yang masih marah atas dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional terhadapnya, menyambut tindakan Amerika terhadap Mahkamah Pidana Internasional.
Menurut laporan Kantor Berita Mehr yang dikutip dari RT, Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis, menyambut tindakan Amerika dalam menjatuhkan sanksi terhadap Tomoko Akane, Presiden Mahkamah Pidana Internasional, dan Abdoulaye Seye, Jaksa Penuntut Umum seniornya, dan menggambarkan lembaga ini sebagai lembaga palsu.
Ia mengklaim bahwa mahkamah tersebut telah berubah menjadi mekanisme palsu yang menyembunyikan penyalahgunaan kekuasaan di balik hukum internasional, yang menyebabkan hancurnya fondasi-fondasi keadilan!
Kemarin, Departemen Keuangan Amerika mengumumkan bahwa sanksi-sanksi ini telah diberlakukan.
Tindakan Amerika ini dilakukan setelah mahkamah tersebut pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Perang rezim Zionis atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Pada Februari 2025, Trump juga memerintahkan agar sanksi-sanksi diberlakukan karena tindakan-tindakan mahkamah ini terhadap Amerika dan rezim Zionis. (MF)