PBB: Rencana Permukiman Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i193934-pbb_rencana_permukiman_israel_di_tepi_barat_langgar_hukum_internasional
Wakil Juru Bicara PBB menyatakan bahwa seluruh permukiman Israel di Tepi Barat tidak sah dan melanggar hukum internasional.
(last modified 2026-07-28T04:52:19+00:00 )
Jul 28, 2026 11:47 Asia/Jakarta
  • PBB: Rencana Permukiman Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

Wakil Juru Bicara PBB menyatakan bahwa seluruh permukiman Israel di Tepi Barat tidak sah dan melanggar hukum internasional.

Menurut Pars Today yang mengutip Kantor Berita IRIB, Farhan Haq, Wakil Juru Bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal PBB sangat prihatin atas pengumuman terbaru para pejabat Israel mengenai serangkaian langkah, termasuk laporan tentang percepatan pembangunan lahan pertanian dan permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Haq menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal PBB kembali menekankan bahwa seluruh permukiman, termasuk pembangunan lahan pertanian dan permukiman baru, tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Ia juga mengatakan bahwa rekan-rekannya di Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) telah menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan di seluruh wilayah Tepi Barat dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Haq, sejak Kamis sedikitnya delapan warga Palestina, termasuk seorang anak, telah gugur dan banyak lainnya mengalami luka-luka.

Ia melanjutkan bahwa rumah-rumah, masjid-masjid, pepohonan, dan bangunan pertanian telah dibakar atau dirusak, dan dalam beberapa kasus hancur sepenuhnya. Menurutnya, akibat kekerasan tersebut, sedikitnya 10 keluarga Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi.

Haq juga menyoroti tindakan penghalangan oleh pihak Israel. Ia mengatakan bahwa pada saat yang sama, pasukan Israel memperketat pembatasan terhadap pergerakan warga Palestina dan akses mereka di banyak wilayah Tepi Barat. Langkah-langkah tersebut menyebabkan ribuan orang tidak dapat memperoleh layanan penting, termasuk perawatan medis darurat dan sumber mata pencaharian mereka.

Wakil Juru Bicara PBB itu menegaskan bahwa PBB terus menyerukan perlindungan segera bagi warga sipil, kepatuhan penuh terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, serta meminta agar para pelaku tindakan tersebut dimintai pertanggungjawaban.