Dubes Najafi: DK-PBB Harus Tanggapi Serius Serangan terhadap Fasilitas Nuklir Iran
Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Wina, dalam Sidang ke-70 Konferensi Umum Badan Energi Atom Internasional (IAEA), menyerukan penanganan setiap serangan atau ancaman serangan terhadap situs dan fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan IAEA.
Menurut laporan Pars Today yang mengutip Kantor Berita IRIB, Reza Najafi dalam pidatonya pada Sidang ke-70 Konferensi Umum Badan Energi Atom Internasional menegaskan: Dalam beberapa tahun terakhir, dunia telah menyaksikan dua tren yang berlawanan terkait penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Di satu sisi, energi nuklir telah menjadi salah satu sumber energi yang paling andal, bersih, dan ramah lingkungan. Di sisi lain, serangan bersenjata terhadap fasilitas nuklir damai telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hal frekuensi dan intensitas, yang menimbulkan risiko normalisasi tindakan tersebut.
Najafi mengatakan: Tren ini mengkhawatirkan. Serangan bersenjata terhadap fasilitas nuklir dapat menimbulkan dampak yang melampaui wilayah konflik serta risiko serius terhadap kehidupan manusia, kesehatan masyarakat, dan lingkungan.
Ia menegaskan: Terkait tujuan utama IAEA, serangan-serangan ini secara serius mengganggu hak sah negara-negara untuk memperoleh energi nuklir damai. Serangan tersebut melemahkan kewibawaan IAEA dan mempertanyakan kredibilitas sistem pengawasannya. Jika fasilitas yang berada di bawah pengawasan dibom tanpa mendapat hukuman, kepercayaan terhadap IAEA akan melemah dan integritas Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir serta Statuta IAEA akan tergerus.
Najafi mengatakan: Berdasarkan hal tersebut, serangan bersenjata rezim Amerika Serikat dan Israel merupakan tindakan agresi dan, oleh karena itu, kejahatan agresi merupakan kejahatan internasional yang paling serius. Pada saat yang sama, mereka berulang kali melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam bentuk yang paling serius.
Ia menegaskan: Berdasarkan hukum internasional, seluruh kejahatan ini menimbulkan tanggung jawab internasional bagi para agresor dan mewajibkan mereka untuk menghentikan tindakan ilegal internasional mereka, memberikan jaminan dan garansi yang memadai untuk tidak mengulangi tindakan tersebut, serta memberikan ganti rugi secara penuh atas kerugian dan kerusakan yang telah mereka timbulkan.
Najafi mengatakan: Masyarakat internasional harus menerapkan kebijakan toleransi nol terhadap setiap serangan atau ancaman terhadap fasilitas nuklir damai. Setiap kekhawatiran yang tulus mengenai kegiatan nuklir harus diselesaikan semata-mata melalui cara-cara damai, diplomasi, serta mekanisme hukum yang telah ditetapkan.