Saudi kembali Gunakan Senjata Terlarang di Yaman
Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa Arab Saudi dan koalisinya menggunakan bom cluster buatan Brasil dalam serangan di Provinsi Saada, Yaman Utara pada bulan Februari 2017.
Seperti dilaporkan situs al-Motamar.net, Sabtu (18/3/2017), Direktur Urusan Senjata dan Munisi Tandan HRW, Steve Goose mengatakan, berlanjutnya penggunaan senjata terlarang oleh Saudi dan koalisinya di Yaman membuktikan ketidakpedulian mereka terhadap nyawa warga sipil di negara itu.
"Saudi dan mitra koalisinya serta Brazil – sebagai produsen bom cluster – harus segera bergabung dengan perjanjian internasional yang melarang penggunaan munisi tandan," tegasnya.
Goose menekankan, Brasil harus mengakui bahwa munisi tandan adalah senjata terlarang yang tidak boleh diproduksi, ditransfer, atau digunakan karena kejahatan yang dilakukan terhadap warga sipil.
Munisi tandan ditembakkan dengan artileri atau rudal atau dijatuhkan dari pesawat, kemudian ia akan menyebar luas dan banyak dari munisi ini tidak meledak. Munisi tandan akan berubah menjadi ranjau-ranjau yang siap meledak dan menjadi ancaman bagi keselamatan warga sipil bahkan setelah perang berakhir.
HRW dan Amnesty International telah banyak mendokumentasikan penggunaan bom cluster di Yaman, yang diproduksi oleh Inggris, Amerika Serikat dan Brasil. HRW mendokumentasikan total 17 serangan bom cluster di Yaman oleh Arab Saudi sejak Maret 2015. Serangan ini menewaskan sedikitnya 21 warga sipil dan melukai 72 lainnya.
Amnesty International sebelumnya memperingatkan bahwa sebagian daerah di Yaman telah berubah menjadi ladang ranjau akibat bom-bom cluster yang belum meledak.
Sejak tahun 2008, Konvensi Larangan Penggunaan Munisi Tandan ditandatangani oleh 119 negara dunia. AS, Brasil dan Saudi tidak termasuk di antara penandatangan. (RM)