Kemenlu Irak Panggil Dubes Turki
Kementerian luar negeri Irak memanggil duta besar Turki menyusul statemen terbaru presiden Turki mengenai pasukan relawan rakyat Irak, Al-Hashd Al-Shaabi.
Pekan lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan menyebut Al-Hashd Al-Shaabi sebagai pasukan teroris di Irak. Padahal Al-Hashd Al-Shaabi diakui secara hukum berdasarkan ketentuan parlemen Irak sebagai pasukan relawan rakyat yang berada di bawah instruksi perdana menteri Irak.
Juru bicara kementerian luar negeri Irak, Ahmad Jamal mengatakan, kementerian luar negeri Irak hari Senin memanggil duta besar Turki di Baghdad, dan menyampaikan nota protes terhadap statemen Recep Tayyip Erdogan.
Mengenai kemungkinan pemanggilan kembali duta besar Turki atas serangan udara negara itu terhadap wilayah pegunungan Sinjar hari Selasa (25/4).
"Hingga kini belum ada keputusan untuk pemanggilan ulang," tegas Jamal.
Kementerian luar negeri Irak dalam konferensi pers mengecam keras serangan udara yang dilancarkan pasukan Turki di gunung Sinjar, dan menilainya sebagai bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap aturan internasional dan prinsip penghormatan terhadap negara tetangga.
Berlanjutnya kebijakan konfrontatif Turki menyebabkan tensi hubungan Ankara dan Baghdad memanas.
Perdana menteri Irak Haider Al-abadi mengeluarkan peringatan keras atas kemungkinan terulangnya pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah Irak.