PBB dan Jalur Gaza
Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres Rabu (30/8) di safarinya ke Timur Tengah berkunjung ke Jalur Gaza.
Guterres mulai safarinya ke kawasan Timur Tengah pada 27 Agustus dan tiba di Palestina pendudukan pada 28 Agustus. Sekjen PBB hari Rabu saat meninjau Jalur Gaza seraya menjelaskan "Saya menyaksikan salah satu krisis kemanusiaan paling mengguncang di Gaza" menuntut pencabutan blokade terhadap kawasan ini.
Jalur Gaza sejak tahun2007 hingga kini mengalami kekerasan yang kobarkan oleh rezim Zionis Israel. Tel Aviv bukan saja memicu kondisi kemanusiaan yang parah di Gaza melalui perang dan blokade total, bahkan rezim ini mengubah Gaza menjadi penjara terbuka paling besar di dunia bagi dua juta warga kawasan ini.
Meski demikian, pemenjaraan bukan satu-satunya kekerasan yang diterapkan Israel kepada warga Jalur Gaza. Musibah yang dialami warga Gaza dapat dikategorikan menjadi lima bagian, blokade total oleh Israel, pasien yang dilarang berobat ke luar daerah, rumah yang dihancurkan dan warga menjadi tunawiswa, dipenjara oleh Israel dan korban perang.
Meski warga Gaza menderita musibah akibat pelanggaran nyata terhadap prinsip dan ketentuan berbagai konvensi internasional HAM dan PBB memainkan peran unggul di penyusunan prinsip tersebut, namun hingga kini organisasi internasional ini tidak melakukan langkah serius untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap Jalur Gaza.
Banyak jawaban terkait sikap pasif PBB terkait krisis di Jalur Gaza, namun tak diragukan lagi jawaban terpentingnya adalah keputusan pilar PBB, kecuali Dewan Keamanan, tidak memiliki jaminan untuk dilaksanakan (tidak mengikat). Meski Majelis Umum PBB sampai saat ini meratifikasi beragam resolusi anti kejahatan Israel, tapi resolusi tersebut tidak mengikat. Oleh karena itu, Israel mengabaikan isi dan tuntutan yang tertuang di resolusi ini.
Sementara Dewan Keamanan yang keputusannya memiliki jaminan untuk dilaksanakan berada di bawah pengaruh dan hegemoni kekuatan Barat sponsor Israel. Kekuatan ini, khususnya Amerika Serikat yang memiliki hak veto, menjegal setiap resolusi anti Israel.
Dengan kata lain, krisis Gaza akibat kejahatan Israel, merupakan bukti nyata dan contoh dikorbankannya nilai-nilai dan hak asasi manusia Barat demi kepentingan mereka. PBB di krisis ini sekedar menjadi pengamat, di mana para petinggi dan pejabatnya hanya merasa cukup mengungkapkan penyesalan saat menyaksikan tragedi dan kondisi parah Gaza tanpa memberikan gagasan untuk mengurangi penderitaan warga terisolir ini.
Antonia Guterres juga saat menyaksikan pemandangan kemanusiaan mengejutkan di Jalur Gaza hanya mengungkapkan kekhawatirannya. Ini merupakan kunjungan pertama Guterres ke Jalur Gaza setelah sembilan bulan menjabat sekjen PBB.
Mengurangi penderitaan warga Gaza membutuhkan perubahan sikap masif dan kelesuan perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait krisis besar kemanusiaan ini. (MF)