Qatar Tolak Keputusan Trump Soal Status al-Quds
-
Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.
Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani menolak keputusan Amerika Serikat untuk mengakui al-Quds sebagai Ibukota rezim Zionis Israel.
Sebelumnya, Sheikh Tamim telah bertemu dengan utusan khusus Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Doha. Demikian dikutip kantor berita IRIB, Rabu (6/12/2017).
"Qatar menolak tindakan apapun yang bertujuan mengakui al-Quds sebagai Ibukota Israel," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya status politik dan agama al-Quds bagi orang-orang Arab, Muslim dan seluruh masyarakat dunia.
Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah pernyataan juga menyuarakan dukungan tegas Doha terhadap masalah Palestina dan hak-hak legal rakyatnya.

Sementara itu, televisi al-Mayadeen Lebanon melaporkan, para anggota parlemen Yordania melakukan aksi di depan Kedutaan AS di Amman pada Rabu, untuk memprotes keputusan Presiden Donald Trump.
Keputusan Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memindahkan Kedutaan AS dari Tel Aviv ke al-Quds, telah memicu kritik dari rakyat Palestina dan dunia internasional. (RM)