Ketegasan PBB dan Kejahatan Israel terhadap Palestina
Koordinator PBB Urusan Timur Tengah, Nikolay Mladenov mereaksi gugurnya remaja Palestina dalam aksi unjuk rasa Palestina di jalur Gaza hari Jumat (20/4), dengan mengatakan bahwa sepak terjang tentara Israel menjadikan remaja Palestina sebagai sasaran tembakan sniper sangat memalukan.
Mladenov Jumat malam menegaskan urgensi penyelidikan terhadap aksi represif rezim Zionis tersebut. Muhammad Ibrahim Ayub, remaja Palestina berusia 15 tahun hari Jumat gugur terkena tembakan tentara Israel di Jabalia, wilayah utara jalur Gaza.
Memasuki Jumat keempat aksi pawai hak kembali bagi pengungsi Palestina, sebanyak empat warga Palestina gugur dan 645 orang lainnya cedera. Dengan demikian dari awal aksi protes ini berlangsung, sebanyak 40 orang warga Palestina gugur akibat serangan tentara Israel, dan 4.000 orang lainnya cedera. Sebagian dari korban tewas dan cedera adalah anak-anak.
Kejahatan rezim Zionis terhadap orang-orang Palestina sangat kasat mata, sehingga setiap orang dari organisasi internasional yang mengkaji masalah ini mengetahui tingkat kejahatan tersebut, terutama terhadap anak-anak yang disampaikan dalam berbagai laporan mereka.
Seorang Jurnalis AS, Richard Silverstein menyebut Israel sebagai rezim pembunuh anak. Silverstein mengatakan bahwa Israel melakukan kezaliman besar terhadap anak-anak Palestina dan menjadikan mereka sebagai target langsungnya. Oleh karena itu, Israel adalah rezim pembunuh anak-anak-Palestina.
Sejak Israel menduduki Palestina di tahun 1948, anak-anak Palestina menjadi korban utama kejahatan perang dan genosida rezim Zionis. Data statistik yang dipublikasikan selama satu dekade lalu menyebutkan lebih dari 1500 anak Palestina gugur dan 8.000 anak Palestina anak lainnya dipenjara oleh rezim Zionis. Hingga kini mereka dipenjara dan mengalami penyiksaan keras.
Aksi kekerasan rezim Zionis terhadap Palestina, termasuk anak-anak menunjukkan kejahatan kemanusiaan dan genosida.
Sikap pasif PBB menyikapi berlanjutnya kejahatan rezim Zionis terhadap Palestina, terutama kepada anak-anak menyebabkan organisasi internasional ini menolak untuk menempatkan Israel berada dalam daftar rezim pelanggar hak anak. Dalam kondisi demikian Tel Aviv dengan leluasa melanjutkan kejahatannya. Berbagai laporan organisasi internasional mengenai kejahatan Israel yang tidak diikuti dengan aksi nyata untuk menghentikannya tidak mengubah situasi menjadi lebih baik. Sebab yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan organisasi internasional dan publik dunia untuk menghentikan berlanjutnya kejahatan Israel terhadap Palestina.(PH)