Menlu Iran Tekankan Pelaksanaan Penuh dan Segera Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Parstoday- Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menekankan pelaksanaan penuh dan segera perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perang rezim ini, Yoav Gallant yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Berdasarkan laporan jaringan media Shahab mengutip IRIB, Sayid Abbas Araghchi Senin (25/11/2024) dalam pertemuan virtual para menlu anggota Kelompok Sahabat Pembela Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyebut keputusan penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh ICC sebuah langkah untuk merealisasikan keadilan dan meminta pertanggungjawaban para pejahat Zionis. Ia menambahkan: Pelaksanaan penuh dan segera perintah ini adalah tuntutan semua pihak di tingkat internasional.
Araghchi dalam pertemuan virtual yang digelar atas inisiatif Iran ini untuk membicarakan transformasi Asia Barat akibat kejahatan Israel, menyambut baik putusan Mahkamah Pidana Internasional dan mengatakan bahwa masyarakat internasional mempunyai kewajiban untuk mencegah normalisasi kejahatan barbar dan genosida di Palestina.
Araghchi menambahkan, dikeluarkannya surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh ICC merupakan langkah yang menjanjikan untuk mencapai keadilan dan meminta pertanggungjawaban penjahat Zionis atas genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menteri Luar Negeri Iran menyatakan bahwa komunitas internasional juga harus meminta pertanggungjawaban para pendukung rezim Zionis, terutama Amerika Serikat. Mereka terlibat dalam genosida dan kejahatan perang rezim ini, karena mereka menyediakan senjata mematikan untuk membunuh warga Palestina yang tidak bersalah dan mencegah tindakan serius di Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kejahatan rezim Zionis.
"Kita tidak akan mengizinkan kondisi saat ini Palestina dan kebuasan rezim penjajah Quds menjadi hal yang normal," papar Araghchi.
ICC hari Kamis (21/11/2024) merilis surat penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Keputusan ini disambut oleh komunitas internasional. (MF)