Pengadilan Bahrain Perpanjang Masa Hukuman Tiga Ulama
-
Tiga Ulama Bahrain yang ditangkap Manama
Pengadilan Bahrain dilaporkan memperpanjang masa kurungan tiga khatib negara ini selama 15 hari dengan dakwaan palsu memprovokasi warga melawan pemerintah dan melakukan aksi teror.
MNA mengutip lualuatv menulis, tiga khatib bernama Sheikh Yassin al-Jamri, Sheikh Hani al-Banna dan Sheikh Majid al-Sahlawi ditangkap pada 18 September di acara peringatan hari Asyura dan duka Imam Husein as, cucu Rasulullah Saw.
Menurut sumber ini, jumlah ulama Barhrain tahun ini selama bulan Muharram, dipanggil pemerintah atau ditangkap lebih dari 10 orang.

Militer rezim Al Khalifa setiap tahun menyerang simbol-simbol Asyura, merusaknya dan menangkapi para ulama. Melalui aksinya ini pemerintah Bahrain berusaha mencegah dihidupkannya kembali acara dua Imam Husein as.
Bahrain sejak Feberuari 2011 menjadi ajang kebangkitan rakyat menentang pemerintah berkuasa. Warga Bahrain menuntut pemerintah dibubarkan dan pembebasan para tahanan politik. (MF)