Berri: Langkah Trump soal Golan Langgar Hukum Internasional
Ketua parlemen Lebanon Nabih Berri mengatakan, langkah Presiden AS Donald Trump mengakui secara resmi kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah jelas tertolak dan melanggar hukum internasional.
Seperti diwartakan IRNA, Berri Rabu malam (27/3) menambahkan, langkah Trump soal Golan telah mengancam Lebanon dan memperumit solusi krisis regional.
Trump hari Senin dalam sebuah langkahnya yang melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan, menandatangani deklarasi bahwa Washington mengakui secara resmi kedaulatan Israel terhadap Dataran Tinggi Golan Suriah.
Trump menandatangani deklarasi ini dihadapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Washington.
Langkah Trump ini menuai kecaman luas di tingkat internasional.
Israel menduduki 1200 km persegi wilayah Suriah di Dataran Tinggi Golan tahun 1967 dan kemudian menganeksasinya. Sementara itu, masyarakat internasional menolak aneksasi tersebut.
Dewan Keamanan juga menyebut Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah pendudukan. Tapi Amerika Serikat dalam hal ini memilih mendukung pendudukan Israel. (MF)