Hari Bumi dan Pawai Hak Kepulangan Palestina
(last modified Sun, 31 Mar 2019 11:08:08 GMT )
Mar 31, 2019 18:08 Asia/Jakarta
  • Seorang wanita Palestina memeluk pohon Zaitun yang dirusak pemukim Zionis.
    Seorang wanita Palestina memeluk pohon Zaitun yang dirusak pemukim Zionis.

Pawai Akbar Hak untuk Pulang Palestina dimulai sejak 30 Maret 2018 dan pawai ini diselenggarakan setiap hari Jumat hingga Jumat hari ini, 29 Maret 2019. Pawai ini dimulai bertepatan dengan Hari Bumi dan kini telah genap satu tahun berlangsung.

Ada hal menarik yang bisa dikaji dalam unjuk rasa dan pawai Hak Kepulangan Palestina. "Menolong/membantu diri sendiri" adalah satu hal penting terkait fenomena tersebut. Artinya, dalam sistem global, setiap negara harus mempertahankan dan membela dirinya sendiri dan tidak bisa mengharapkan negara lain untuk membela dan melindunginya.

Unjuk rasa Hak Kepulangan adalah contoh dari "self-help" rakyat Palestina dalam menghadapi rezim Zionis Israel. Namun "self-help" yang dilakukan rakyat Palestina ini berbebeda dengan bangsa-bangsa lainnya.

Kebanyakan negara melakukan "self-help" dengan cara memperkuat kemampuan militernya, namun rakyat Palestina dengan cara menyelenggarakan pawai dan unjuk rasa damai.

Pawai Hak Kepulangan di perbatasan timur Jalur Gaza seakan-akan menunjukkan bahwa rakyat Palestina menegaskan unsur "Muqawama" dalam menghadapi Israel.

Mereka meyakini bahwa Muqawama (perlawanan) adalah opsi tunggal untuk melawan berbagai kejahatan dan pendudukan rezim Zionis.

Rakyat Palestina menggelar unjuk rasa damai selama setahun terakhir semata-mata untuk membela tanah air, agama dan keyakinan mereka serta menuntut hak-hak legal mereka yang telah dirampas oleh penjajah al-Quds.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada bulan Desember 2017 mengambil keputusan ilegal dan mengumumkan bahwa al-Quds adalah ibu kota rezim Zionis. AS kemudian memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke al-Quds pada bulan Mei 2018.

Unjuk rasa Hak Kepulangan diselenggarakan juga dalam kerangka memprotes keputusan ilegal Amerika dan untuk menegaskan bahwa al-Quds adalah tanah air Palestina.

Pawai Hak Kepulangan jguntuk membela rakyat Palestina yg sedang mengungsi di berbagai negara dunia. Sebelum meletusnya krisis dunia Arab pada tahun 2011, pengungsi Palestina adalah pengungsi terbesar dunia, di mana jumlahnya mencapai lima juta orang.

AS dan rezim Zionis berusaha mencegah kembalinya para pengungsi Palestina itu ke tanah air mereka. Oleh karena itu, Pawai Hak Kepulangan menuntut dan menegaskan hak para pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah airnya.

Unjuk rasa Hak Kepulangan juga untuk membela agama dan keyakinan rakyat Palestina. Apa yang dilakukan AS dan Israel sejak berkuasanya Trump adalah upaya untuk menghapus identitas agama Islam di al-Quds dan mewarnainya dengan Yahudisasi. Oleh sebab itu, Pawai Hak Kepulangan digelar untuk mempertahankan identitas tersebut.

Pendudukan atas tanah Palestina, perubahan demografi dan Yahudisasi adalah pilar utama rencana Amerika dalam "Kesepakatan Abad." Untuk itu, unjuk rasa Hak Kepulangan adalah dalam rangka menentang tegas kesepakatan tersebut.

Rezim Zionis merespon Pawai Damai Hak Kepulangan Palestina dengan kekerasan. Sniper rezim ini menembakai para peserta pawai dan menyebabkan ratusan warga Palestina gugur syahid dan puluhan ribu lainnya terluka.

Sejak diselenggarkannya Pawai Akbar Hak Kepulangan hingga sekarang, lebih dari 250 pengunjuk rasa Palestina gugur syahid dan hampir 30.000 lainnya terluka.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, dari 250 syuhada itu terdapat 50 anak, enam perempuan dan seorang lansia. Sementara dari 30.000 korban terluka itu, ada lebih dari 3000 anak di dalamnya.

Pejabat Palestina mengumumkan bahwa pada Jumat terakhir tahun pertama Pawai Hak Kepulangan, ratusan ribu warga Palestina akan berpartisipasi dalam pawai ini.

Unjuk rasa hari ini, Jumat (29/3/2019) adalah hari penegaskan rakyat Palestina untuk melanjutkan "self-help" melalui Muqawama dan perlawanan terhadap kejahatan dan pendudukan rezim Zionis di Palestina. (RA)

Tags