Jan 06, 2020 15:28 Asia/Jakarta
  • PM Irak, Adel Abdul Mahdi
    PM Irak, Adel Abdul Mahdi

Perdana Menteri Irak, Adel Abdul Mahdi mengumumkan langkah-langkah hukum untuk mengimplementasikan ketetapan parlemen Irak mengenai penarikan pasukan AS dari negaranya.

Adel Abdul Mahdi hari Minggu (5/1/2020) menegaskan bahwa para pejabat Irak dari berbagai institusi telah mempersiapkan langkah-langkah hukum dan praktis untuk menerapkan keputusan parlemen tersebut.

Sementara itu, menyikapi langkah hukum parlemen Irak mengusir pasukan AS dari negaranya, Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi masif terhadap Baghdad.

Anggota parlemen Irak hari Minggu mengesahkan undang-undang mengenai pengusiran pasukan AS dari negaranya setelah terjadi aksi teroris yang dilakukan militer AS terhadap Letjen Qasem Solaemani, komandan Brigade Quds Korp Garda Revolusi Islam Iran, dan Wakil Kepala Al-Hashd Al-Shaabi di bandara Baghdad.

Parlemen Irak juga melarang penggunaan zona udara Irak oleh AS dengan alasan apapun.(PH)

 

Tags