Liga Arab: Pembukaan Kedutaan Kosovo di Baitul Maqdis Langgar Hukum Internasional
-
Ahmed Abul Gheit
Sekretaris Jenderal Liga Arab menyebut keputusan Kosovo membuka kedutaannya di Baitul Maqdis sebagai pelanggaran hukum internasional.
Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Abul Gheit mengutuk keputusan Kosovo membuka kedutaan di Yerusalem dan mengatakan bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk resolusi 478 tahun 1980 melarang pembukaan kantor diplomatik di Baitul Maqdis yang saat ini berada dalam pendudukan Israel.
Israel dan Kosovo sepakat menjalin hubungan diplomatik yang dicapai lewat konferensi video Zoom pada Senin (1/2). Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi dan Menlu Kosovo Meliza Haradinaj Stublla menandatangani deklarasi bersama untuk menjalin hubungan dipomatik.
Ashkenazi mengaku telah menyetujui permintaan resmi Kosovo untuk membuka kedutaan besar di Baitul Maqdis.
Kosovo merupakan negara Muslim kelima yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Tahun lalu, Israel menandatangani kesepakatan normalisasi hubungan dengan negara-negara Arab, termasuk Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko, dan Sudan.(PH)