Israel terus Lakukan Praktik Kolonialisme di Tanah Palestina
-
Ilustrasi penghancuran rumah warga Palestina oleh Israel.
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina mengecam penghancuran rumah-rumah warga Palestina oleh militer rezim Zionis.
Seperti dikutip kantor berita Safa, Kemlu Otoritas Palestina dalam sebuah statemen hari ini (Sabtu, 3 April 2021), menyatakan Israel masih melaksanakan praktik kolonialisme dalam masalah pemukiman dan saat ini proyek tersebut sedang dilaksanakan di Baitul Maqdis.
Kemlu Otoritas Palestina meminta komunitas internasional untuk mengambil tindakan praktis demi menghentikan kejahatan tersebut, mengacu pada penghancuran yang dilakukan Israel di Palestina terutama di daerah Quds dan sekitarnya.
"Ada banyak laporan tentang kejahatan ini dan laporan terbaru diterbitkan oleh Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), di mana Israel menghancurkan atau menduduki 26 gedung di Tepi Barat dalam dua pekan terakhir. Akibatnya 34 warga Palestina termasuk 15 anak-anak terlantar," kata pernyataan tersebut.
Israel sedang berusaha menempatkan warga Zionis dengan mengusir orang-orang Palestina, dan Tel Aviv bertanggung jawab atas kejahatan penghancuran tempat tinggal warga Palestina.
Pemerintah Otoritas Palestina menekankan PBB, Dewan Keamanan, Dewan HAM PBB, dan Mahkamah Pidana Internasional memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menghentikan kejahatan Zionis dan membawa pelakunya ke pengadilan. (RM)