Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Hamas
Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi baru terhadap gerakan perlawanan Islam Palestina, Hamas, dengan dalih palsu.
Departemen Keuangan AS hari Jumat (27/10/2023) menjatuhkan sanksi putaran kedua terhadap pejabat penting yang terkait dengan Hamas, dan jaringan keuangannya.
Sanksi baru AS terhadap Hamas terjadi pada saat pasukan perlawanan Palestina melancarkan operasi Badai Al-Aqsa dari jalur Gaza melawan posisi rezim Zionis di wilayah pendudukan pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023 sebagai tanggapan atas kejahatan yang dilakukan oleh Zionis terhadap bangsa Palestina.
Kegagalan Israel menghadapi operasi Badai Al Aqsa membuat rezim Zionis menebusnya dengan menyerang warga sipil dan infrastrukturnya, termasuk rumah sakit di Gaza, yang menewaskan dan melukai banyak warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. (PH)