Kongres AS Sahkan RUU Cegah Negaranya Keluar dari NATO
Kongres AS mengesahkan undang-undang yang mencegah negaranya keluar dari NATO.
Kongres AS hari Jumat (15/12/2023) menyetujui rancangan undang-undang yang membatalkan kemungkinan Presiden AS menarik diri secara sepihak dari aliansi NATO tanpa mendapat persetujuan Senat di Kongres AS.
Rencana ini disampaikan oleh Senator Demokrat Tim Kaine dan Senator Republik Florida Marco Rubio, yang dilampirkan pada rancangan undang-undang anggaran pertahanan AS.
Undang-undang ini sekarang berada di meja Presiden AS Joe Biden dan setelah ditandatanganinya akan menjadi undang-undang.
Rancangan undang-undang ini disetujui oleh Kongres AS pada saat yang sama ketika Donald Trump, mantan presiden Amerika Serikat, memimpin dalam jajak pendapat pemilu.
Trump adalah salah satu penentang NATO dan berulang kali menyerukan penarikan Amerika Serikat dari aliansi militer ini.
Undang-undang baru ini menekankan komitmen Kongres sebagai badan legislatif terhadap NATO. Aliansi ini menjadi sangat penting bagi Amerika, terutama setelah serangan Rusia terhadap Ukraina.
Baru-baru ini, New York Times memperingatkan bahwa kemungkinan kemenangan mantan Presiden AS Donald Trump dalam pemilu tahun 2024 di negara ini dapat menyebabkan keluarnya Washington dari NATO.
Pemilihan presiden AS akan diadakan pada bulan November 2024, dan Joe Biden serta Donald Trump masing-masing merupakan kandidat utama dari partai Demokrat dan Republik, tapi Trump mengungguli Biden dalam jajak pendapat pemilu terbaru.(PH)