Denmark akan Lanjutkan Dukungan Finansial terhadap UNRWA
(last modified 2024-02-10T07:29:31+00:00 )
Feb 10, 2024 14:29 Asia/Jakarta
  • Denmark akan Lanjutkan Dukungan Finansial terhadap UNRWA

Pemerintah Denmark pada Jumat (9/2) menegaskan tidak akan menangguhkan penyaluran dana kepada badan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA yang menjalankan operasi kemanusiaan bagi masyarakat Palestina di Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen mengatakan negaranya akan tetap menyalurkan dana kepada UNRWA sesuai jadwal pada Maret mendatang.

"UNRWA adalah organisasi di Gaza yang memiliki kemampuan memastikan masyarakat sipil di sana hidup dengan layak," kata Rasmussen dilansir media lokal Denmark.

Menlu Denmark menilai berhentinya penyaluran dana hanya akan memperparah krisis kemanusiaan. Apalagi, UNRWA selama ini turut berperan menyediakan air, klinik kesehatan, dan layanan vaksinasi bagi masyarakat Palestina.

"Situasi di Gaza amat mengerikan, dan apabila UNRWA justru dibuat pincang, bencana kemanusiaan yang terjadi akan semakin parah," tegas Menlu Denmark.

Rasmussen juga mengungkapkan bahwa hukuman kolektif terhadap masyarakat Gaza tidak akan menghasilkan kontribusi apapun dalam menyelesaikan krisis yang rumit di daerah tersebut.

"Apalagi, organisasi tersebut memiliki 30 ribu pegawai, dan 13 ribu di antaranya bekerja di Gaza," kata dia.

Ia juga mengatakan, sejumlah negara yang sebelumnya memutuskan menangguhkan penyaluran dana bagi UNRWA sudah berkomitmen untuk kembali memberi bantuan finansial kepada badan PBB tersebut tahun ini.

Respons negara-negara tersebut terhadap tuduhan Israel terkait keterlibatan beberapa staf UNRWA dalam serangan Hamas pada 7 Oktober hanyalah "sinyal politik" semata, ucap Rasmussen.

Sebelumnya, Rasmussen memperingatkan menteri-menteri luar negeri Belanda, Swedia, Jerman, dan Prancis dalam sebuah rapat sebelumnya bahwa apabila UNRWA ambruk, maka krisis di Gaza akan semakin parah.

 

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa tindakan rezim Zionis melakukan penghancuran besar-besaran dan pemindahan paksa warga sipil Palestina termasuk kategori kejahatan perang.​

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk dalam pernyataan hari Kamis (8/2/2024) menilai aksi rezim Zionis menghancurkan semua bangunan yang terletak dalam jarak satu kilometer dari dinding antara Israel dan Jalur Gaza dengan tujuan menciptakan zona penyangga, sebagai aksi penghancuran

Pejabat PBB ini mengatakan, "Penghancuran infrastruktur Gaza dan pemindahan paksa warga sipil adalah kejahatan perang,".​

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa situasi di Gaza semakin memburuk, dan menekankan kebutuhan mendesak untuk melakukan gencatan senjata di wilayah ini.

Program Pangan Dunia (FAO) telah memperingatkan kelaparan di Gaza, dan mengumumkan bahwa kelaparan telah menyebar ke seluruh Gaza dan orang-orang tidak dapat menemukan makanan untuk dimakan.

Akibat perang sengit Israel terhadap warga sipil Gaza, antara 83 hingga 97 persen pengungsi di Jalur Gaza tidak mempunyai cukup makanan untuk dimakan. Di beberapa daerah, sekitar 90 persen keluarga tidak dapat memperoleh makanan satu kali pun dalam sehari.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza juga mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan bahwa kondisi infrastruktur kesehatan di wilayah Rafah sangat rapuh dan tidak dapat memenuhi kebutuhan 1,3 juta pengungsi.

Selain itu, masyarakat Gaza membutuhkan 1.300 truk makanan setiap harinya untuk keluar dari krisis kelaparan.(PH)

Tags