Feb 13, 2024 13:55 Asia/Jakarta
  • Borrell Serukan Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mendesak masyarakat internasional untuk mempertimbangkan kembali pengiriman senjata kepada Israel karena banyaknya warga Palestina yang terbunuh di Gaza.

Kantor berita Anadolu melaporkan, Josep Borrell dalam konferensi pers hari Senin (12/2/2024) mengatakan,"Berapa banyak kalian mendengar para pemimpin dan menteri luar negeri paling terkemuka di seluruh dunia mengatakan, ‘terlalu banyak orang yang terbunuh?”. 

Borrell juga menyinggung statemen Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang pernah mengatakan mengenai jumlah korban tewas yang terlalu banyak, berlebihan dan tidak proporsional.

“Nah, jika Anda yakin bahwa terlalu banyak orang yang terbunuh, mungkin Anda harus memberikan lebih sedikit senjata (kepada Israel) untuk mencegah begitu banyak orang yang terbunuh,” ujar Borrell.

Borrell juga mengutip bagaimana pada 2006, AS memutuskan untuk menghentikan pengiriman senjata ke Israel selama Perang Lebanon ketika Israel tidak ingin menghentikan perang, dan perang yang sama terjadi saat ini.

"Semua orang pergi ke Tel Aviv untuk memohon: Tolong jangan lakukan itu, lindungi warga sipil, jangan bunuh terlalu banyak! Berapa banyak yang telah menjadi korban? Mana standarnya?," tegasnya.

Namun, tutur Borrell, Netanyahu tidak mau mendengarkan siapa pun. Bahkan melancarkan serangan udara baru ke Rafah. 

"Mereka akan dievakuasi (dari Rafah)! Kemana - ke bulan? Kemana mereka akan mengevakuasi orang-orang ini?" kata Borrell mengenai rencana Israel yang banyak dikritik untuk mengevakuasi kota Rafah di Gaza selatan dan melakukan serangan.

Borrell juga mengatakan bahwa “jika komunitas internasional percaya bahwa ini adalah pembantaian, dan terlalu banyak orang yang terbunuh, mungkin mereka harus memikirkan tentang menyediakan senjata,”.

Borrel mengutip perintah pengadilan Belanda untuk menghentikan distribusi suku cadang pesawat tempur F-35 ke Israel dari Belanda untuk melaksanakan perintah sementara oleh Mahkamah Internasional.(PH)

 

Tags