Perbandingan Kejahatan Israel dengan Kejahatan Hitler oleh Presiden Brasil
Kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza menjadi salah satu kejahatan terbesar di beberapa abad terakhir. Bahkan banyak pihak yang menyebutnya sebagai genosida dan membandingkannya dengan kejahatan Adolf Hitler, pemimpin NAZI Jerman di perang dunia kedua.
Sekaitan dengan ini, Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva memperingatkan apa yang terjadi di Jalur Gaza terhadap rakyat Palestina tidak pernah terjadi dalam sejarah kecuali di masa Adolf Hitler.
Ia menekankan, apa yang terjadi di Gaza bukan perang, tapi genosida dan mengingatkan aksi-aksi Adolf Hitler.
Sejauh ini, lebih dari 28.000 warga Palestina, banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, telah syahid dan lebih dari 69.000 orang terluka dalam perang Israel-Amerika melawan Gaza. Sebagian besar rumah sakit dan pusat kesehatan menjadi sasaran dan dihancurkan oleh serangan Israel. Selain itu, akibat serangan Israel, aktivitas bantuan ke Gaza terganggu bahkan terhenti.
Dalam konteks ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Israel tidak mengizinkan anggota organisasi ini masuk dan menyelidiki kondisi Rumah Sakit Nasser. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit terbesar di Gaza selatan yang tidak dapat digunakan lagi akibat serangan Israel.
Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengatakan mengenai situasi di Gaza: "Tidak ada yang bisa membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina." Situasi kemanusiaan di Gaza tidak dapat digambarkan dan tidak ada tempat dan tidak ada seorang pun yang aman. Tingkat keparahan kejahatan Israel terhadap warga Palestina sedemikian parahnya dalam beberapa bulan terakhir dan dengan desakan Israel untuk melanjutkan perang dan pembunuhan terhadap warga Palestina, berbagai negara mengutuk kejahatan yang dilakukan Israel dan menuntut diakhirinya kejahatan ini.
Dalam hal ini, Afrika Selatan mengadu ke Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap rezim Zionis karena melakukan genosida. Pengaduan Afrika Selatan menyatakan bahwa Israel telah melanggar ketentuan Konvensi tentang Penghindaran dan Hukuman Kejahatan Genosida. Menyusul pengaduan ini, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Israel harus mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejahatan genosida terhadap sekelompok manusia. Atas keluhan Afrika Selatan, banyak negara mendukung tindakan Afrika Selatan dan menuntut diakhirinya kejahatan Israel.
Tirana Hassan, direktur eksekutif Human Rights Watch, mengatakan dalam hal ini: "Jika rezim Israel tidak mengikuti prosedur atau perintah pengadilan, komunitas internasional harus memastikan bahwa segala kemungkinan tekanan diterapkan untuk memaksa rezim ini benar-benar menerapkan langkah-langkah tersebut tetap ada."
Tingkat kejahatan Israel di Palestina sedemikian rupa sehingga bahkan sekutu Israel di Eropa menyerukan diakhirinya pembunuhan warga sipil. Joseph Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Amerika Serikat, tanpa menyebutkan nama negaranya: “Jika Anda yakin bahwa banyak orang terbunuh di Gaza, mungkin Anda harus menyediakan senjata lebih sedikit sehingga mencegah pembunuha lebih banyak warga sipil. Merupakan tindakan paradoks ketika negara-negara berulang kali menyatakan bahwa Israel membunuh sejumlah besar warga sipil di Gaza, namun tidak mengambil tindakan nyata untuk mencegah pembunuhan tersebut. Sebelumnya, Joe Biden mengatakan dalam pidatonya bahwa tanggapan Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober adalah tindakan yang sangat berlebihan.
Kini pidato presiden Brazil dan perbandingan kejahatan Israel di Gaza dengan kejahatan Hitler di perang dunia kedua, kembali menarik perhatian publik terhadap tragedi yang tejadi di wilayah kecil, tapi pada penduduk ini. Meski demikian, yang lebih penting dari pidato Lula da Silva adalah langkah segera apa yang akan diambil komunitas internasional untuk menghentikan tragedi mengerikan ini. (MF)