Mar 07, 2024 20:39 Asia/Jakarta
  • Korban kebiadaban Israel
    Korban kebiadaban Israel

Seiring dengan berlanjutnya kebiadaban dan genosida rezim Zionis di Jalur Gaza, Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional (ICJ) mengambil langkah darurat lebih banyak anti-Zionis.

Menurut laporan televisi Aljazeera, Afrika Selatan seraya meminta gerakan segera dari IJC untuk mencegah kelaparan di Gaza, menekankan, dibutuhkan langkah lebih banyak untuk menjamin keamanan dan keselamatan 2,3 juta warga Palestina di Gaza.

 

Afsel sebelumnya mengajukan pengaduan ke ICJ atas pelanggaran Konvensi Genosida oleh Israel.

 

Juru bicara presiden Afsel juga menekankan pentingnya langkah segera ICJ untuk menjamin penghentian genosida di Jalur Gaza.

 

Keputusan pertama ICJ terkait pengaduan Afsel terhadap Israel dirilis Jumat 25 Februari 2024 dan berdasarkan keputusan tersebut, Israel diharuskan mengambil langkah untuk mencegah genosida di Gaza.

 

Rezim Zionis sejak 7 Oktober 2023 dengan dukungan penuh negara-negara Barat melakukan pembantaian besar-besaran di Jalur Gaza dan Tepi Barat terhadap rakyat tak berdaya Palestina.

 

Sementara itu, kebungkaman komunitas internasional dan berbagai lembaga HAM terhadap kejahatan Israel telah membuat mesin-mesin perang rezim Zionis semakin leluasa melanjutkan pembantaian perempuan dan anak-anak Palestina.

 

Dalam serangan militer Israel ke Jalur Gaza selama lima bulan lalu, lebih dari 30.700 warga Palestina gugur dan lebih dari 72 ribu lainnya terluka.

 

Masyarakat internasional menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza, tapi rezim Zionis dan Amerika Serikat menentang gencatan senjata di kawasan ini. (MF)

 

Tags