Amnesty International: Israel Lakukan Kejahatan Perang dalam Serangan ke Iran
Amnesty International memandang serangan tentara Israel terhadap Penjara Evin di Tehran selama perang yang dipaksakan baru-baru ini terhadap Iran oleh rezim Zionis merupakan pelanggaran berbahaya terhadap hukum internasional.
Tehran, Pars Today- Amnesty International telah menyerukan penyelidikan atas serangan udara Israel di Penjara Evin di Tehran pada akhir Juni selama perang 12 hari rezim tersebut, dan menyebutnya sebagai kejahatan perang.
Pernyataan Amnesty International menyatakan,"Serangan udara yang disengaja oleh tentara Israel merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan harus diselidiki sebagai kejahatan perang."
Tentara Israel melancarkan serangan udara di Penjara Evin, yang menewaskan dan melukai puluhan warga sipil serta menyebabkan kerusakan dan kehancuran yang luas di Penjara Evin.
Amnesty International menyatakan dalam pernyataannya bahwa temuannya didasarkan pada rekaman video, citra satelit, dan keterangan saksi mata.
Amnesty International menyatakan dalam pernyataannya bahwa tidak ada bukti kredibel yang menunjukkan bahwa Penjara Evin merupakan target militer.
Rezim Israel menyerang dan mengebom Penjara Evin pada 23 Juni.
Proyektil Israel, yang diklaim menargetkan target militer dan keamanan, juga menewaskan puluhan warga sipil dalam serangan tersebut.(PH).