Tiongkok Serukan Reformasi Sistem Tata Kelola Hak Asasi Manusia Dunia
Tiongkok atas nama 71 negara di dunia, menyerukan reformasi sistem yang mengatur hak asasi manusia dunia dengan dipandu oleh Inisiatif Tata Kelola Global.
Menurut laporan Pars Today yang mengutip kantor berita IRIB, Jia Guide, Perwakilan Tetap Tiongkok untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Swiss, dalam Sidang ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia PBB, atas nama 71 negara di dunia menyerukan diberlakukannya sistem yang adil, rasional, dan inklusif dalam tata kelola hak asasi manusia dunia dengan dipandu oleh “Inisiatif Tata Kelola Global”.
Ia menegaskan: Mengingat situasi dunia saat ini yang kompleks dan tidak stabil serta perlunya penyesuaian mendalam terhadap sistem internasional yang mengatur hak asasi manusia, Tiongkok mengajukan empat usulan untuk tujuan tersebut.
Usulan-usulan tersebut adalah:
Pertama, berpegang pada pendekatan yang berorientasi pada rakyat dalam bidang hak asasi manusia, yang memberikan kesempatan kepada rakyat setiap negara untuk menilai sendiri kondisi hak asasi manusia di negaranya dan memperbaikinya, serta melindungi tujuan utama tata kelola hak asasi manusia demi memenuhi kebutuhan mereka di bidang ini.
Kedua, berpegang pada prinsip kesetaraan kedaulatan yang menjamin partisipasi, pengambilan keputusan, dan manfaat yang diperoleh semua negara dari tata kelola global hak asasi manusia. Prinsip ini juga mencakup penyediaan kondisi agar suara negara-negara Selatan Global lebih banyak didengar, berdasarkan prinsip keadilan, imparsialitas, non-selektif, dan non-politisasi, serta partisipasi dalam dialog dan kerja sama atas dasar saling menghormati.
Ketiga, menjunjung tinggi keadilan dan menentang politisasi serta instrumentalisasi hak asasi manusia, sehingga semua jenis hak asasi manusia mendapat perhatian, serta terus mendorong reformasi di bidang hak asasi manusia dan mendukung lembaga-lembaga serta para ahli hak asasi manusia dalam menjalankan tugas mereka secara objektif dan tidak memihak.
Keempat, berpegang pada supremasi hukum internasional dan menjaga tujuan serta prinsip-prinsip Piagam PBB, sehingga menjamin penerapan hukum dan peraturan internasional secara setara dan konsisten, serta menentang standar ganda, campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain dengan dalih persoalan hak asasi manusia, dan pemaksaan standar sendiri terhadap pihak lain.
Lebih dari satu tahun setelah “Inisiatif Tata Kelola Global” dikemukakan oleh Xi Jinping, Presiden Tiongkok, usulan-usulan ini disusun dan disampaikan atas nama “Kelompok Sahabat Tata Kelola Global” yang berkedudukan di Jenewa. Iran juga merupakan salah satu anggota Kelompok Sahabat Tata Kelola Global.