Oposisi Turki Protes Hukuman Kolektif Uni Eropa
Pemimpin partai oposisi utama di Turki, Kemal Kilicdaroglu mengatakan, Uni Eropa tidak boleh menerapkan hukuman kolektif terhadap 80 juta penduduk Turki dengan keputusannya terhadap pemerintah Ankara.
Laman berita ISNA melaporkan, Kilicdaroglu dalam sebuah pidato di Istanbul, Ahad (27/11/2016) menambahkan, jika Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap rakyat Turki karena keputusan-keputusan pemerintah Ankara, maka tindakan itu sama saja dengan penerapan hukuman kolektif terhadap masyarakat.
Ketegangan antara Uni Eropa dan Ankara meningkat setelah Parlemen Eropa melakukan pemungutan suara untuk menghentikan negosiasi keanggotaan Turki di blok itu.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Binali Yildirim, menolak keputusan Parlemen Eropa dan mengkritik keras Uni Eropa.
Pada Kamis lalu, Parlemen Eropa mengeluarkan sebuah resolusi yang menyerukan penghentian negosiasi keanggotaan Turki di Uni Eropa. Para anggota parlemen mengkritik tindakan represif pemerintah Turki pasca kudeta dan penangkapan besar-besaran di negara itu.
Resolusi yang tidak mengikat itu memperoleh 479 suara setuju dan hanya 37 suara menentang. Namun, negara-negara Eropa tidak berkewajiban untuk mengikuti resolusi tersebut.
Perundingan keanggotaan Turki di Uni Eropa dimulai pada Oktober 2005. Hubungan kedua pihak memanas setelah pemerintah Ankara mengambil serangkaian tindakan pasca kudeta 15 Juli. (RM)