Warga Kanada Setuju Boikot Produk Israel
Warga Kanada menuntut boikot produk rezim Zionis Israel untuk membela hak-hak bangsa Palestina.
Pusat Informasi Palestina melaporkan, lembaga LSM Kelompok Masyarakat Kanada untuk Keadilan dan Perdamaian (CJPME) menyatakan temuan di jajak pendapat terbaru rakyat Kanada menunjukkan warga negara ini selain mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB mengecam distrik Zionis Israel juga menilai rasional penjatuhan sanksi dan boikot terhadap rezim ilegal ini.
Jajak pendapat yang digelar lembaga survei terkemuka EKOS menyebutkan, 78 persen warga Kanada setuju rencana boikot terhadap Israel.
66 dari 78 persen warga yang setuju memberikan alasan diberikannya sanksi dan boikot kepada Israel akibat dari langkah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk Israel terkait pembangunan pemukiman ilegal Yahudi di wilayah sengketa Tepi Barat.
Ahli hukum dari Partai Hijau Kanada, Dimitri Lascari menjelaskan jajak pendapat itu menyimbolkan warga negara Kanada tak setuju atas kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau terhadap masalah Israel dan Palestina.
"Sebagain besar warga Kanada percaya sanksi serta boikot adalah langkah yang wajar untuk menjamin penghormatan terhadap hukum internasional akan dilakukan oleh Israel," tambah dia.
Ketua LSM Kelompok Masyarakat Kanada untuk Keadilan dan Perdamaian (CJPME), Tom Woodley menyebut hasil ini seharusnya jadi rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan internasionalnya.
Sebab, di politik Kanada Partai Konservatif dan sekutunya menolak untuk mendorong pemerintah memberikan sanksi bagi Israel. "Hasil jajak pendapat ini mengejutkan dan merupakan cahaya di tengah kebohongan yang dilakukan Partai Konservatif dan liberal yang menolak memberikan sanksi," sebutnya.
"Saat seruan boikot dan pemberian sanksi dicela dan disebut sebagai tipe gerakan anti-semit baru, terlihat dua per tiga warga Kanada tidak setuju dengan tuduhan itu," tambah dia.
Gerakan global boikot produk Israel selama beberapa tahun terakhir, khususnya setelah serangan 50 hari Tel Aviv ke Gaza mampu mencegah mayoritas masyakat dunia membeli produk Israel dan memaksa sejumlah besar organisasi memutus kerjasama dengan Israel. Hal ini dengan sendirinya membuat Israel khawatir.
Dewan Keamanan PBB pada Desember lalu dengan suara mayoritas meratifikasi resolusi 2334 yang menyatakan ilegal proyek pembangunan dan pengembangan distrik Zionis di bumi pendudukan tahun 1967. (MF)