Malaysia Deportasi 50 Warga Korut
-
Ahmad Zahid Hamidi
Malaysia mendeportasi 50 warga Korea Utara meski mereka mengantongi visa tinggal jangka panjang di negara itu.
IRNA (14/3) melaporkan, Ahmad Zahid Hamidi, Menteri Dalam Negeri Malaysia di hadapan anggota Parlemen negara itu mengatakan, warga Korea Utara itu saat ini sedang diinterogasi di sebuah tempat di Negara Bagian Serawak dan tidak lama lagi akan segera dideportasi dari Malaysia.
Sekitar 170 warga Korea Utara tinggal di Negara Bagian Serawak yang bekerja sebagai buruh khusus di sebuah tambang batu bara dan proyek pangaliran air.
Tiga pekerja pegawai Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang dan enam anggota keluarga mereka sampai saat ini masih berada di Korea Utara dan tidak diperbolehkan keluar dari negara itu.
Kim Jong-nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un pada 13 Februari 2017 tewas dibunuh di bandara Kuala Lumpur dan setelah itu hubungan dua negara terus memburuk.
Korea Utara sebagai tertuduh utama dalam kasus pembunuhan ini, membantah seluruh hasil penyelidikan pemerintah Malaysia. (HS)