Uni Eropa Peringatkan Turki Soal Hukuman Mati
-
Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker
Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker mengatakan bahwa penerapan kembali hukuman mati di Turki akan menghalangi keanggotaan negara itu di Uni Eropa.
Seperti dilansir Reuters, Juncker pada hari Rabu (31/5/2017) menuturkan, Uni Eropa harus terus melakukan perundingan aksesi dengan Turki, namun penerapan kembali hukuman mati jelas akan mengakhiri proses ini.
"Saya tidak berpendapat bahwa perundingan aksesi dengan Turki harus dihentikan sekarang," tegasnya.
Turki menghapus hukuman mati pada tahun 2004 sebagai bagian dari upayanya untuk menjadi anggota Uni Eropa.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan akan menyetujui penerapan kembali hukuman mati jika parlemen mengajukan usulan tersebut atau jika langkah itu didukung masyarakat dalam sebuah referendum.
Ketegangan antara Turki dan Uni Eropa terus meningkat terkait masalah hukum dan keamanan. Namun, blok tersebut bergantung pada bantuan Ankara untuk menangani pengungsi dan konflik di Suriah. (RM)