AS Umumkan Sanksi Baru terhadap Iran
-
AS jatuhkan sanksi baru terhadap Iran
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap enam lembaga Iran sebagai kelanjutan dari tindakan bermusuhan mereka atas Republik Islam.
Departemen Keuangan AS pada Jumat (28/7/2017) malam, memasukkan enam lembaga Iran dalam daftar sanksi dengan alasan uji coba roket pembawa satelit Simorgh, yang sepenuhnya untuk tujuan riset dan sains.
Dalam sebuah pernyataan, Depkeu AS mengumumkan bahwa aset dari enam lembaga tersebut akan diblokir dan pihak Amerika serta lembaga-lembaga keuangan asing akan dilarang bekerjasama dengan mereka.
Pada hari Kamis, Iran sukses meluncurkan roket pembawa satelit, Simorgh dari Pusat Antariksa Imam Khomeini ra, Tehran. Simorgh mampu membawa satelit seberat 250 kilogram pada ketinggian 500 kilometer di atas bumi.
Sanksi baru Washington diumumkan ketika Kongres AS pada Selasa lalu juga meratifikasi paket sanksi terhadap Republik Islam Iran.
Pada 18 Juli, Depkeu AS memasukkan 18 individu dan kelompok Iran dan asing dalam daftar sanksi dengan berbagai alasan termasuk hubungan mereka dengan program rudal Iran.
Pada 17 Mei lalu, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap tujuh individu dan perusahaan Iran dan Cina dengan alasan keterkaitan mereka dengan program rudal.
Washington mengklaim bahwa uji coba rudal Tehran melanggar resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB dan uji coba ini mencakup rudal yang mampu membawa hulu ledak nuklir.
Namun, juru bicara Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Nabila Massrali berkali-kali mengatakan uji coba rudal Iran tidak melanggar perjanjian nuklir.
Republik Islam sudah sering menegaskan bahwa rudal balistik Iran tidak dirancang untuk membawa hulu ledak nuklir dan negara ini juga tidak membutuhkan senjata nuklir, karena fatwa Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran mengharamkan penggunaan senjata nuklir. (RM)