Konvensi Senjata Nuklir Ditandatangani di PBB
(last modified Thu, 21 Sep 2017 09:02:21 GMT )
Sep 21, 2017 16:02 Asia/Jakarta
  • Konvensi Nuklir
    Konvensi Nuklir

Hampir 50 negara dunia dilaporkan menandatangani konvensi baru pelarangan senjata nuklir.

Traktat Non-proliferasi nuklir baru diratifikasi bulan Juli lalu di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh 122 negara termasuk Republik Islam Iran.

AFP melaporkan, seiring dengan semakin memanasnya tensi di Semenanjung Korea, tercatat sekitar 50 negara dan khususnya Brazil pada hari Rabu (20/9) menandatangani Traktat Non-proliferasi Nuklir baru di markas PBB. Konvensi nuklir ini akan dilaksanakan 90 hari kemudian.

Sementara itu, sembilan negara pemilik nuklir tidak menandatangani konvensi nuklir baru ini dan tiga negara pemilik senjata nuklir anggta Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yakni Inggris, Perancis dan Amerika Serikat menyatakan tidak ingin berpartisipasi di konvensi seperti ini.

Dalam hal ini, NATO menilai konvensi nuklir seperti ini tidak realistis dan memperingatkan bahwa pelarangan senjata nuklir yang tidak melibatkan satu pun negara pemilik senjata nuklir tidak akan efektif dan tidak membantu mengurangi arsenal nuklir dunia.

Berdasarkan konvensi nuklir terbaru, negara-negara pemilik senjata nuklir dan menjadi anggota konvensi ini, harus menghancurkan arsenal nuklir dan seluruh fasilitas yang berkaitan dengannya dalam tempo yang ditentukan.

Tujuan utama konvensi nuklir ini adalah menciptakan sistem hukum untuk memburukkan nama pemilik senjata pemusnah massal dan menerapkan represi politik guna menjalankan komitmen pelucutan senjata nuklir. (MF)

Tags