Menlu Turki Kecam Uni Eropa
Menteri luar negeri Turki mengkritik kebijakan ambigu Uni Eropa mengenai proses keanggotaan negaranya yang terkatung-katung di organisasi negara-negara kawasan Eropa itu.
Kantor berita Anadolu dari Ankara melaporkan, Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu hari Selasa (3/10/2017) mengatakan, Jika Uni Eropa benar-benar tidak ingin melanjutkan perundingan masalah keanggotaan Turki, maka mereka harus segera memutuskannya.
"Selama ini Turki sudah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan dalam perjanjian Maastricht sebagai awal mula pembentukan persatuan ini, dan juga kriteria Copenhagen," ujar Cavusoglu.
Berdasarkan perjanjian Maastricht, tingkat defisit anggaran harus berada di bawah tiga persen dari produk domestik bruto (PDB), dan neraca utang publiknya harus berada di bawah enam puluh persen dari PDB.
Selain itu, tutur Cavusoglu, kondisi Turki secara ekonomi saat ini lebih baik dari sebagian negara anggota Uni Eropa.
Proses perundingan keanggotaan Turki di Uni Eropa dimulai sejak tahun 2005. Dari proses perundingan membahas 35 poin persyaratan Uni Eropa, hanya satu poin yang disepakati.