Fatwa Al Azhar: Teroris Wajib Dibunuh
-
Abbas Shuman
Wakil Syeikh Al Azhar Mesir mengatakan, membunuh teroris adalah wajib secara syariat bagi aparat keamanan dan tentara.
Stasiun televisi Mesir, Al Nahar (5/1) melaporkan, Abbas Shuman, Wakil Syeikh Al Azhar mengumumkan, membunuh teroris bagi aparat keamanan dan tentara adalah wajib secara syariat, akan tetapi Al Azhar tidak bisa memberikan pendapat apakah para teroris itu kafir atau tidak.
Abbas Shuman menambahkan, Syeikh Al Azhar tidak bisa menghukumi seorang teroris kafir atau beriman, pasalnya masalah semacam ini sudah keluar dari otoritas lembaga peradilan.
Berdasarkan keputusan Al Azhar yang disampaikan Abbas Shuman, jika seorang teroris saat diadili, bahkan kalau berbohong sekalipun, mengaku kembali kepada Islam dan mengucapkan kembali dua kalimat syahadat, maka perbuatan buruknya di masa lalu terhapus. Dengan begitu hakim tidak bisa mengukumi teroris itu atas dasar kekafirannya. (HS)