Korut : Sanksi Baru AS, Deklarasi Perang
-
Parade militer Korea Utara di Pyongyang.
Korea Utara menyebut sanksi Presiden AS Donald Trump terhadap negara itu sebagai sebuah deklarasi perang.
Seperti dilaporkan kantor berita Korea Utara (KCNA), seorang juru bicara kementerian luar negeri Korut pada Ahad (25/2/2018) menyatakan bahwa setiap perampasan barang milik Korut dan pengepungan kapalnya dengan menyalahgunakan sanksi AS, akan dianggap oleh Pyongyang sebagai deklarasi perang.
"Washington akan menyeret Semenanjung Korea ke sebuah konfrontasi militer dengan sanksi barunya, yang diakui oleh banyak orang sebagai sanksi terberat terhadap Pyongyang," tambahnya.

Pejabat tersebut menyalahkan Amerika atas setiap konsekuensi bencana dan konflik militer di Semenanjung Korea.
"Korut dengan kekuatan nuklirnya mampu menghadapi ancaman AS," tandasnya.
Pekan lalu, Trump mengumumkan paket sanksi terberat terhadap Korut dengan menghukum lebih dari 50 perusahaan pelayaran. Perusahaan-perusahaan yang disanksi berasal dari Cina, Korea Utara, Singapura dan Taiwan. (RM/PH)