Eropa Mengaku Siap Membendung Sanksi AS atas Iran
-
Dimitris Avramopoulos
Komisaris untuk Migrasi dan Urusan Dalam Negeri Uni Eropa, Dimitris Avramopoulos mengabarkan penolakan perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.
IRNA (17/5/2018) mengutip Bloomberg melaporkan, Dimitris Avramopoulos, Rabu (16/5/2018) di hadapan wartawan di Brussels mengatakan, Komisi Eropa sudah mengkaji sejumlah solusi nyata dan praktis untuk membuktikan komitmen Uni Eropa atas kesepakatan nuklir Iran, JCPOA dan dukungan atas aktivitas ekonomi.
Ia menambahkan, kemungkinan penggunaan "undang-undang penghambat sanksi" sudah dikaji dan negara-negara Eropa siap menjalankan undang-undang itu jika diperlukan.
Undang-undang yang dimaksud Komisaris Uni Eropa itu merujuk pada sebuah aturan tahun 1996 yang dibuat Eropa untuk menghadapi sanksi Amerika terhadap Kuba, Iran dan Libya sehingga memaksa Washington kala itu mencabut sanksi.
Aturan ini mencegah perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti sanksi asing dan Uni Eropa tidak akan mengakui segala bentuk denda Amerika atas bisnis Eropa. Ini disebut-sebut sebagai salah satu opsi untuk melindungi kesepakatan nuklir Iran yang akan digunakan Eropa pasca keluarnya Amerika dari kesepakatan tersebut. (HS)