Sikap Trump Dinilai Rusak Independensi Peradilan
Asosiasi Pengadilan Amerika (ABA) menganggap serangan Presiden Donald Trump terhadap lembaga hukum telah menciderai independensi peradilan.
"Serangan Presiden Trump terhadap Pengadilan Banding Sirkuit 9 merusak independensi peradilan, yang sangat penting bagi demokrasi Amerika." kata Presiden ABA, Bob Carlson seperti dilansir situs The Hill, Jumat (23/11/2018).
"Tidak setuju dengan keputusan pengadilan adalah hak semua orang, tetapi ketika pejabat pemerintah mempertanyakan motif pengadilan, mengejek legitimasinya atau mengancam pembalasan karena putusan yang tidak menguntungkan, mereka bermaksud mengikis posisi pengadilan dan menghalangi pengadilan untuk melakukan tugas konstitusionalnya," tegas Carlson.
Pernyataan ini disampaikan setelah Trump mengolok-olok Hakim Distrik AS Jon Tigar sebagai "hakim Obama" karena mengeluarkan putusan, yang menentang kebijakan imigrasi Gedung Putih.
Serangan Trump mengundang reaksi keras dari Ketua Mahkamah Agung John Roberts.
"Kami tidak memiliki hakim Trump, hakim Bush atau hakim Clinton di AS. Para hakim berkewajiban menjaga persamaan bagi siapa saja yang datang ke pengadilan," tegas Roberts.
Ini pertama terjadi dalam sejarah Amerika di mana ketua Mahkamah Agung berani mengambil sikap tegas terhadap presiden. (RM)