Penindasan Pengunjuk Rasa Anti-Rasis Amerika di Portland
Pasukan keamanan AS menyerbu para pengunjuk rasa anti-rasis dan kekerasan polisi di kota Portland di negara bagian Oregon.
Menurut laporan FNA, pasukan keamanan AS menggunakan gas air mata dan peralatan anti huru-hara lainnya untuk menumpas para pengunjuk rasa.
Pasukan keamanan AS menangkap sedikitnya 50 pengunjuk rasa, lapor Reuters Ahad (06/09/2020 malam.
Berbagai kota di AS, termasuk Portland, telah menjadi lokasi protes polisi sejak 25 Mei terhadap perilaku rasis polisi.
Pada hari Senin, 25 Mei, seorang perwira polisi kulit putih AS membunuh George Floyd, seorang warga kulit hitam Amerika di Minneapolis, Minnesota.
Kejahatan ini membuat marah rakyat Amerika. Tetapi Presiden Donald Trump memerintahkan polisi dan pasukan keamanan negara itu untuk menumpas para pengunjuk rasa.
Ribuan orang terluka dan ditahan dalam protes beberapa pekan terakhir di Amerika Serikat.