Ketika Pelapor PBB Kritik Teror Syahid Soleimani oleh AS
(last modified Mon, 04 Jan 2021 12:31:41 GMT )
Jan 04, 2021 19:31 Asia/Jakarta
  • Syahid Soleimani
    Syahid Soleimani

Atas instruksi Presiden AS Donald Trump pada 3 Januari 2020, dalam sebuah aksi kejahatan dan ilegal melalui serangan drone Amerika, Letjen Qasem Soleimani, komandan Pasukan Quds IRGC, Abu Mahdi al-Muhandis, wakil Komandan al-Hashd al-Shaabi Irak serta rombongan diteror di dekat Bandara Udara Baghdad.

Aksi kejahatan dan teror militer Amerika ini menuai beragam kecaman dan protes di tingkat internasional.

Pelapor Khusus PBB Agnes Callamard di sebuah cuitan Twitter yang dirilis Ahad (3/1/2021) menyebut teror Syahid Soleimani oleh Amerika sebagai langkah yang melanggar hukum HAM Internasional. Terkait hal ini ia menulis, “ Di teror Syahid Soleimani, seorang petinggi Iran oleh militer Amerika ada dua prinsip yang diabaikan, yakni "keharusan" dan "proporsionalitas". Langkah ini melanggar standar HAM internasional.

Agnes Callamard

Petinggi PBB ini menggulirkan dua keraguan penting yakni keharusan langkah ini dan proporsionalitas opsi Amerika dalam merespon keberadaan ancaman yang mereka klaim dari sosok Jenderal Soleimani. Bagaimana pun juga penekankan kembali Callamard di peringatan teror pengecut terhadap Syahid Soleimani bersama rombongan menunjukkan pentingnya masalah ini khususnya mengingat pelanggaran nyata HAM dan standar internasional.

Alasan Trump melakukan kejahatan ini adalah klaim bahwa Syahid Soleimani tiba di Irak untuk merancang serangan terhadap Amerika dan pangkalannya serta serangan udara AS merupakan serangan preemtive. Padahal masalah ini juga ditepis oleh petinggi Amerika sendiri. Sejatinya berbagai bukti dan statemen petinggi Amerika mengindikasikan bahwa Washington selama beberapa bulan sebelumnya telah mengambil keputusan ini dan mereka sekedar menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan rencana jahatnya ini.

Televisi NBC pada 13 Januari 2020 melaporkan bahwa Trump pada Juni 2019 yakni tujuh bulan sebelumnya telah merilis instruksi bersyarat untuk meneror Syahid Soleimani. Menurut pandangan penasihat militer dan keamanan Trump, kehadiran bersama Jend. Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis di Baghdad sebagai dua komandan penting Iran dan Irak yang memiliki peran utama dalam melawan Daesh (ISIS) serta penghalang serius terealisasinya tujuan Amerika di Asia Barat merupakan peluang yang tidak boleh diabaikan.

Hal ini juga menjadi perhatian pelapor khusus PBB. Callamard sekaitan dengan ini menulis, “Alasan plot AS untuk membenarkan serangan pesawat tak berawaknya terhadap Jenderal Soleimani .... tidak memiliki bukti ancaman yang akan segera terjadi dalam waktu dekat.”

Mehmet Perinçek, pakar politik Turki juga mengatakan, “Jenderal Soleimani salah satu penghalang penting bagi rencana regional Amerika. Oleh karena itu, tujuan pertama Amerika adalah menghilangkan jenderal besar Iran ini.”

Isu lainnya adalah Amerika dalam sebuah langkah yang sepenuhnya melanggar hukum internasional meneror seorang perwira tinggi angkatan bersenjata negara lain, tanpa ada pengumuman perang antara kedua negara. Callamard sekaitan dengan ini menulis, “Setahun lalu teror sistematis terhadap Jenderal Soleimani di wilayah Irak oleh Amerika merupakan kasus pertama yang diketahui dan di luar kerangka konflik yang dideklarasikan di mana sebuah pemerintah mengutip masalah pertahanan diri untuk membenarkan serangannya terhadap aktor pemerintah."

Syahid Soleimani

Seiring dengan sikap transparan dan jelas Callamard terkait ilegalnya langkah kejahatan Amerika meneror Jenderal Soleimani berserta rombongan, tidak ada keraguan bahwa Trump dan pemerintahannya merupakan pelanggar utama hukum internasional dan mengabaikan hukum serta norma ini demi kebijakan arogan Amerika. (MF)

 

Tags