Trump Lolos dari Sidang Pemakzulan Kedua, Kenapa ?
(last modified Sun, 14 Feb 2021 06:50:51 GMT )
Feb 14, 2021 13:50 Asia/Jakarta
  • Trump Lolos dari Sidang Pemakzulan Kedua, Kenapa ?

Senat AS menyatakan mantan presiden Donald Trump tidak bersalah dalam sidang pemakzulan keduanya yang berlangsung kemarin.

Senat memutuskan dengan suara 57-43 dalam sidang pemakzulan yang berlangsung lima hari. Hanya 57 senator yang menyatakan Trump bersalah, sedangkan sisanya membela mantan presiden AS itu.

Para Senator Republik menyelamatkan Trump, yang dituduh ikut berperan dalam menghasut para pendukungnya untuk menyerang Capitol Hill pada Januari lalu.

Dalam pemungutan suara itu, hanya tujuh dari 50 Senator Republik yang mendukung faksi Demokrat dalam menyatakan Trump bersalah.

Padahal dibutuhkan dua pertiga mayoritas suara atau 67 suara untuk meloloskan keputusan Trump bersalah, dan jumlah tersebut tidak terpenuhi, sehingga Trump dinyatakan bebas.

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi bereaksi atas keputusan tersebut dengan mengatakan, "Apa yang kami lihat di Senat hari ini (Sabtu) adalah tindakan pengecut kubu Republik, yang tampaknya tidak punya pilihan selain takut mempertahankan pekerjaan mereka,".

Trump dimakzulkan dalam persidangan kedua kalinya karena dituduh menghasut para pendukungnya untuk menyerang gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.

Sebelumnya, Trump juga dimakzulkan di Dewan Perwakilan Rakyat pada 2019 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan sabotase Kongres, tetapi dibebaskan dalam sidang di tingkat Senat AS.(PH)