Menapaktilasi Kejahatan Keji Senjata Kimia, Halabcheh
Rezim Saddam selama era Perang Pertahanan Suci, telah melancarkan berbagai serangan bom kimia ke banyak kota Iran dan melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan keji. Dalam serangan tersebut lebih dari 100 ribu warga gugur syahid atau terluka. Namun mengingat kebungkaman masyarakat internasional, rezim Saddam mengulangi kejahatannya pada 16 Maret 1988di kota Halabcheh, Kurdistan, Irak. Bombardir senjata kimia di Halabcheh telah merenggut nyawa 5.000 perempuan, laki-laki dan anak-anak.
Rezim Zionis pada pemboman kimia menggunakan gas-gas berbahaya dan mematikan termasuk gas sulfur mustard atau gas-gas yang melumpuhkan saraf. Republik Islam Iran, sebelum tragedi Halabcheh, telah melayangkan beberapa surat kepada Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyinggung penggunaan senjata kimia oleh rezim Saddam, serta mengharapkan pengiriman tim ahli PBB untuk menyelidiki kejahatan tersebut.
Pada bombardir kimia Halabcheh, 25 Juni 1988, kota Sardasht, di Iran Barat juga menjadi target bombardir kimia rezim Saddam. Dalam insiden tersebut lebih dari 100 warga sipil di kota itu gugur syahid dan delapan ribu lainnya terluka atau terkontaminasi gas-gas beracun mematikan. Ini merupakan kejahatan kimia pertama yang tercatat dalam sejarah terhadap sebuah kota dan seluruh warganya. Kebungkaman masyarakat internasional dan veto Barat atas resolusi PBB berisi kecaman terhadap kejahatan tersebut, telah membuat rezim Saddam merasa terlindungi untuk menggunakan kembali senjata pemusnah massal tersebut.
Pada tahun 1984, PBB merilis sebuah laporan semi-resmi dan ambigu seraya menyatakan bahwa Irak telah menggunakan gas beracun terhadap tentara Iran di medan tempur yang 30 kasus di antaranya terjadi di wilayah sipil perkotaan dan pedesaan. Sekjen PBB kala itu, empat tahun berikutnya ketika Halacheh menjadi target bombardir kimia, menunjukkan reaksi lambat pada 25 Maret 1988 dengan mengirim tim ahli ke Iran dan menuju lokasi serangan. Tim ahli itu menyerahkan laporan mereka kepada Sekjen PBB pada 25 April 1988, berdasarkan pemeriksaan korban luka akibat bombardir kimia di Iran dan Irak.
Dewan Keamanan PBB pada tanggal 9 Mei 1988, merilis resolusi 612, sebagai resolusi pertama terkait penggunaan senjata kimia. Penggunaan senjata kimia dikecam dalam resolusi itu, akan tetapi nama Irak sebagai pengguna senjata pemusnah massal itu tidak disebutkan di dalamnya. Resolusi pincang itu hanya mengimbau penghindaran penggunaan senjata kimia. Puluhan perusahaan asal Jerman, Belanda, Perancis, Belgia, Rusia dan Amerika Serikat terlibat dalam penyediaan bahan-bahan kimia dan teknologinya untuk rezim Saddam.
Kebungkaman masyarakat internasional dan veto berbagai resolusi PBB dalam mengecam kejahatan itu oleh negara-negara pengeskpor bom-bom kimia tersebut kepada Irak, membuat rezim Saddam merasa bebas dari konsekuensi penggunaan jenis senjata terlarang itu.
Catatan pertama penggunaan senjata kimia oleh Irak kembali pada Januari 1981. Mulai saat itu hingga akhir perang, pasukan Irak telah melakukan lebih dari 3.500 kali serangan bom kimia dan telah menarget lebih dari 100.000 kota dan berbagai wilayah perbatasan serta medan pertempuran. Tidak adanya sikap tegas dan juga dukungan terhadap rezim Saddam kala itu, kian memprovokasi rezim Saddam meningkatkan aksi-aksi kriminalnya.
Rezim agresor Saddam Hossein dalam perang yang dipaksakan terhadap Iran, memulai agresinya setelah mendapat lampu hijau dari Amerika Serikat dan sejak akhir dekade 80-an mendapat dukungan langsung dari sejumlah negara Barat termasuk Amerika Serikat, Perancis dan sejumlah negara lain. Rezim Saddam menerima bantuan bahan-bahan senjata dan juga perlengkapannya.
Berbagai laporan dokumentasi menunjukkan bahwa Amerika Serikat pada tahun 1977 hingga 1983, memainkan peran esensial dalam melengkapi gudang persenjataan Irak dengan berbagai jenis senjata pemusnah massal. Berdasarkan dokumen-dokumen sejarah yang telah terpublikasi, sejumlah perusahaan senjata Perancis Thompson CFS, Alcatel, Matra dan Peter&Bros, telah mengantongi profit hingga miliaran USD dalam menyuplai senjata dan amunisi tempur untuk Irak.
Pada tahap berikutnya, Irak menggunakan sarana-sarana tersebut untuk membangun pabrik-pabrik senjata kimia serta memproduksinya secara massal. Berbagai jenis senjata kimia tersebut digunakan di berbagai medan pertempuran melawan Iran atau di wilayah sipil Iran.
Produksi senjata pemusnah massal itu kerap dijadikan alasan bagi Amerika Serikat untuk menuding atau menyudutkan negara-negara independen atau penentang Amerika Serikat. Diawali tuduhan itu, Amerika Serikat menggalang dukungan politik dari masyarakat internasional dan opini publik untuk menekan negara-negara tersebut. Padahal Amerika Serikat adalah pelanggar utama berbagai konvensi internasional tentang perlucutan senjata kimia dan biologi, serta membantu rezim Saddam melancarkan kejahatan tersebut.
Dalam skala global, penggunaan senjata kimia dilakukan pertama kali pada 1915, ketika Jerman pada Perang Dunia Pertama menggunakan gas beracun untuk menguasai kota Ypres di Belgia. Jumlah korban akibat serangan tersebut tercatat lima hingga 15 ribu orang. Setelah itu, Britania pada dekade 1920, menggunakan gas kimia berancun terhadap warga Irak ayng umumnya dari etnis Kurdi, yang melakukan perlawanan atas penjajahan Inggris di Irak. Bertahun-tahun kemudian, tepatnya pada 1935-1936, pasukan Italia dalam perang di Ethiopia menggunakan gas mustard di negara itu dan juga di Libya. Tercatat 15 ribu orang tewas dalam serangan tesrebut.
Di lain pihak, jepang juga menggunakan gas mustard dan perusak saraf dalam perang di Cina. Tidak ada catatan pasti terkait jumlah korban dalam eristiwa yang terjadi antara tahun 1945 hingga 1947 itu. Tidak hanya itu, pada perang Vietnam antara 1955 hingga 1975, Amerika Serikat juga menggunakan hingga 75 juga liter senjata kimia yang menewaskan ratusan ribu perempuan dan anak-anak serta merusak 500 ribu hektar hasil pertanian di Vietnam. Kementerian Luar Negeri Vietnam dalam sebuah laporan menyebutkan, sekitar lima juta warga negara itu terancam gas racun berbahaya, dan 400 ribu orang di antaranya tewas atau cacat.
New York Times pada 14 Februari 1994 menulis, Amerika Serikat dengan merelokasi unsur dan bahan-bahan kimia, telah membantu proses perang senjata biologi di dunia. Secara terang-terangan, Amerika Serikat melanggar seluruh kesepakatan internasional termasuk ABM, CTBT dan berbagai konvensi lain dalam hal ini. Dengan alasan menjaga rahasia atau masalah keamanan nasional, Amerika Serikat menolak dilakukannya peninjauan ke fasilitas dwi-fungsi dan fasilitas militer di bidang biologis.
Amerika Serikat dan Uni Eropa harus memberikan jawaban mengapa mereka membiarkan rezim Zionis bebas melanggar dan tidak mematuhi ketentuan internasional di bidang senjata pemusnah massal. Rezim Zionis merupakan satu-satunya produsen dan pemilik senjata pemusnah massal di kawasan Timur Tengah. Dan dengan dukungan Amerika Serikat, Israel terus mengembangkan dan menimbun jenis persenjataan tersebut.
Salah satu sarana penangkal penggunaan senjata pemusnah massal adalah pelaksanaan kesepakatan laranan penggunaan senjata kimia dan mikroba. Menyusul protokel pada tanggal 17 Juni 1925, negara-negara yang menandatangani kesepakatan tersebut dilarang menggunakan gas-gas kimia dan berancus. Larangan tersebut termasuk peralatan perang dan mikroba, serta para negara penandatangan juga harus mematuhi protokol tambahakn. Relokasi langsung atau tidak langsung bahan-bahan kimia, senjata kimia dan perlengkapannya kepada sebuah negara atau kelompok manapun juga dilarang.
Traktat lain yang disusun dalam hal ini adalah Konvensi Senjata Kimia (CWC). Konvensi itu ditandatangani pada 3 September 1992, setelah 20 tahun perundingan dan pembahasan. Pada tahun 1997 PBB menetapkan konvensi susulan OPCW yang diratifikasi di Den Haag. Saat ini 190 negara dunia termasuk Iran menjadi anggota OPCW.
Republik Islam Iran sejak awal dimulainya perundingan terkait penyusunan konvensi di Jenewa dan juga komisi pembukaan, termasuk negara anggota yang paling aktif. Dan pada tahun 1997, atas ketetapan parlemen Republik Islam, Iran menjadi anggota OPCW, sebagai korban senjata kimia terbesar di dunia. Oleh karena itu, Iran sangat menekankan pelaksanaan konvensi larangan penggunaan senjata pemusnah massal tanpa diskriminasi.