Lintasan Sejarah 29 Desember 2017
Hari ini, Jumat tanggal 29 Desember 2017 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 10 Rabiul Tsani 1439 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 8 Dey 1396 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.
Fatimah Makshumah as Wafat
1238 tahun yang lalu, tanggal 10 Rabiul Tsani 201 HQ, Fatimah Makshumah as, putri Imam Musa bin Jakfar as, imam ketujuh kaum Muslimin, meninggal dunia di kota Qom, Iran.
Fatimah Makshumah as dilahirkan di Madinah tahun 173 Hijriah. Fatimah Makshumah as dikenal sebagai seorang perempuan yang suci, berilmu tinggi dan hidup zuhud.
Sekitar tahun 200 Hijriah, kakak beliau, Imam Ridha as dipaksa untuk datang ke Khorasan, Iran oleh penguasa kaum Muslimin saat itu, Khalifah Makmun. Setahun kemudian, Fatimah Makshumah memutuskan untuk pergi ke Khorasan demi menjenguk kakak beliau.
Dalam perjalanan, Fatimah Makshumah singgah di kota Qom, dan setelah 17 hari berada di kota itu, beliau meninggal dunia karena sakit. Kompleks pemakaman Fatimah Makshumah as di kota Qom hingga kini ramai dikunjungi para peziarah dari berbagai penjuru dunia. Kota tersebut juga menjadi pusat pengajaran ilmu-ilmu Islam dan pusat gerakan revolusi Islam Iran yang akhirnya menang pada tahun 1979.

UUD Periode Konstitusional Iran Ditandatangani
111 tahun yang lalu, tanggal 8 Dey 1285 HS, UUD Periode Konstitusional Iran yang disusun oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pertama Iran, ditandatangani oleh raja Iran waktu itu, Shah Mozaffaruddin Qajar.
UUD ini awalnya memiliki 51 pasal, namun kemudian secara bertahap bertambah menjadi 107 pasal. UUD ini merupakan hasil dari perjuangan revolusi konstitusional rakyat Iran yang dipimpin oleh para ulama.
Pada tahun-tahun berikutnya, terutama dalam masa pemerintahan rezim Shah Pahlevi, UUD Iran itu mengalami pengurangan, penambahan, atau pengubahan. Umumnya pasal-pasal yang dihapuskan adalah pasal-pasal yang menguntungkan Islam dan rakyat. Sedangkan pasal-pasal yang ditambahkan adalah pasal-pasal yang menguntungkan penguasa.
Jerman Serbu London
77 tahun yang lalu, tanggal 29 Desember 1940, pesawat-pesawat Jerman menyerbu London, menghancurkan bangunan-bangunan di sana, termasuk dua bendungan Sungai Thames, serta membunuh hampir 3.600 penduduk.
London dijadikan target amuk pasukan Jerman sejak Agustus, sebagai balasan serangan pasukan Inggris ke Berlin. Gedung-gedung yang dihancurkan bukan hanya bangunan biasa, melainkan juga bangunan-bangunan historis.
Penyerbuan dengan hasil sebanyak 15 ribu titik api tercipta itu di antaranya gedung administrasi Guildhall dan delapan gereja Christopher Wren. Katedral St Paul juga sempat terbakar, tapi bisa diselamatkan oleh regu pemadam sebelum kobaran api meratakannya. Westminster Abbey, Istana Buckingham, dan Chamber of the House of Commons juga terkena serangan Jerman, tapi kerusakan tidak terlalu parah.
Serangan udara Jerman itu merupakan lanjutan serangan ke London pada September yang dikenal dengan 'London Blitz', yang juga menewaskan ribuan penduduk sipil.
