Nov 05, 2019 21:18 Asia/Jakarta
  • Air
    Air

Air sumber kehidupan dan nikmat yang diberikan kepada makhluk hidup secara gratis dan berlimpah. Manusia sejak lama dan ketika muncuk kehidupan di dunia memiliki hubungan kuat dengan air dan air memainkan perang vital dan penting bagi keberlanjutan kehidupan manusia.

Sumber air memainkan peran penting dalam pembentukan mayoritas peradaban dan mendapat perhatian khusus di tradisi serta adat istiadat manusia.

Allah Swt memberikan nilai penting dan berharga bagi air serta lebih dari 100 ayat al-Quran yang mengisyaratkan air. Al-Quran berbeda dengan metode dan ideologi teologi, fiqih dan filsafat non agama, memiliki pandangan istimewa terhadap alam dan unsurnya. Di antaranya adalah air sebagai unsur paling dominan di alam. Bahkan di antara agama samawi, tidak ada yang memperhatikan masalah air seperti agama Islam khususnya al-Quran.

Di surat al-Kahfi ayat 45, Allah Swt mengkiaskan kehidupan manusia dengan air yang turun dari langit dan menjadi sebab pertumbuhan tanaman serta untuk waktu singkat kehidupan tanaman berakhir. Poin penting dan indah di prinsip kiasan adalah kehidupan seperti air dan air adalah kehidupan serta pertumbuhan juga disebabkan oleh air.

Penghormatan dan kesucian air di Iran dari dua sisi dikaitkan dengan keyakinan agama dan budaya masyarakat awam Iran dipengaruhi oleh budaya Islam serta sejumlah peristiwa bersejarah khususnya sejarah Islam dan para pemuka Islam dan Syiah sangat berkaitan dengan air. Hal ini mendorong bangsa Iran memberikan sakralitas kepada air berdasarkan keyakinan agama dan mereka menganggap suci sebagian air seperti air zam zam atau air kausar.

Zam zam adalah sumber air atau sumur di dekat Ka'bah dan disebutkan bahwa Nabi Ismail, putra Nabi Ibrahim setelah kehausan menjejakkan kakinya ke bumi dan kemudian terpancarlah air dari tanah. Air zam zam di budaya umum memiliki arti air terbaik dan paling lezat.

Berdasarkan ideologi Islam, ada sungai dan kolam bermana Kausar di surga yang merupakan milik Rasulullah Saw dan yang bertanggung jawab membagikannya adalah Ali bin Abi Talib. Di sana, siapa saja yang meminumnya maka ia akan selamat dan makmur. Air Kausar adalah air paling lezat.

آب چشمه (چاه) زمزم

Selain itu, air hujan karena suci  dan menyucikan, dianggap suci dan sakral. Banyak riwayat di antara bangsa Iran bahwa Sayidah Fatimah, putri Rasulullah Saw ketika menikah menjadikan air sebagai maharnya. Mengingat Sayidah Fatimah adalah sosok suci dan maksum, maka warisannya pun suci dan sakral. Oleh karena itu, bangsa Iran selain menganggap air suci juga menghindari untuk mencemari air. Mereka meyakini bahwa siapa saja atau hewan dan bahkan tanaman tidak boleh dicegah untuk mengakses air.

Peristiwa Asyura tahun 61 Hijriah, ketika penguasa saat itu, Yazid bin Muawiyah membantai dengan sadis Imam Husein as, cucu tercinta Rasulullah berserta anak dan pengikutnya di padang Karbala, memberi pengaruh sangat besar bagi budaya masyarakat umum Iran. Khususnya perang tersebut terjadi di musim panas di Irak dan pasukan yang menang memanfaatkan air sebagai sarana merusak untuk memblokade dan menyulitkan pihak lain, dan mereka mencegah Imam Husein dan pengikutnya mendekati air.

Warga Iran ketika meminum air senantiasa mengingat kondisi Imam Husein as, keluarga dan pengikutnya yang kehausan di Padang Karbala. Mereka terkadang bersumpat atas nama Imam Husein yang kehausan untuk membuktikan klaimnya atau mengerjakan sesuatu.

Rakyat meyakini bahwa supaya kebahagiaan menghampiri seseorang, maka mereka harus menyaksikan air mengalir di bulan Muharram. Di bulan Muharram ketika berbagai kota dan desa tenggelam dalam kesedihan dan duka kesyahidan Imam Husein, sejumlah warga membagikan air dan minuman. Tanah di sekitar makam Imam Husein as di Karbala diyakini suci dan dapat menyembuhkan penyakit serta disebut Turbah.  Dengan menambahkan sedikit air di tanah tersebut, mereka membuat air turbah dan diyakini dapat menyembuhkan penyakit.

Tokoh seperti Yazid, Shimr, Ibnu Saad dan Harmalah yang memimpin pasukan melawan Imam Husein disebut sebagai simbol front kejahatan dan keburukan. Masyarakat terkait mereka yang berpikiran sempit, sadis dan mereka yang berkuasa dan secara tidak adil merebutnya dari orang lain, mengatakan, "Mereka tidak memberi air kepada Imam Husein."

Karena Shimr mencegah kamp Imam Husein mendapat air dan memenggal kepala Imam Husein dalam kondisi kehausan, masyarakat Iran meyakini air tidak boleh diblokade bahkan terhadap musuh, bagi mereka yang melakukannya maka ia mengikuti jejak Shimr.

Di budaya Iran, memberi minum manusia, hewan dan tumbuhan sebuah perbuatan berharga. Hal ini dipuji baik dari sisi moral maupun sosial. Masyarakat Iran juga meyakini hal ini akan membuat kerelaan Tuhan dan pahala di akhirat. Di sejumlah kota, warga meyakni memberi minum lebih besar pahalanya dari memberi roti.

Menunda-nunda memberi air minum kepada mereka yang kehausan pantas untuk dicela. Warga Khurasan kepada orang yang lambat memenuhi kebutuhan orang lain mengatakan, "Waktu aku hidup kamu tidak memberi air, tapi kamu menyirami kuburanku?". Sementara di kota Luristan dan Ilam, pemburu tidak diperbolehkan membidik hewan atau burung yang tengah minum air.

Di masa lalu konsumsi air di sejumlah kota melalui qanat atau sumur bawah tanah dan air yang disimpan di berbagai wilayah kota yang dibangun atas bantuan orang dermawan. Contohnya adalah maraknya perairan untuk pabrik dan kolam besar serta sumur di kota Qom yang digunakan untuk kebun dan tempat pemandian sehingga pahalanya diberikan kepada pemiliknya. Sekaitan dengan ini, budaya wakaf banyak ditemukan di Iran.

Di Semnan, metode pembagian air cukup unik dan mayoritasnya dialokasikan bagi sektor publik. Dengan demikian para dermawan melepas kepemilikan pribadinya dan memberikan untuk pemakaian umum.

Sebagian air di setiap kota dialokasikan di bagian wakaf dan pemiliknya tidak memiliki hak untuk menjualnya dan koordinasinya diserahkan kepada petugas. Air wakaf yang disewakan maka pendapatannya digunakan sesuai dengan suraf wakaf. Terkadang pendapatan ini dialokasikan ke pemandian umum, masjid, makam Imam Zadeh atau air penyimpanan umum.

Di anara air wakaf di Semnan adalah air sahar. Sebelum terbitnya fajar, kolam utama qanat dibuka dan air dialirkan untuk pemakaian umum. Setelah kran kolam dibuka, seorang petugas menunaikan shalat dua rakaat dan kemudian membuka aliran kolam dan menutupnya. Sama seperti di awal bulan Farvardin (bulan pertama kalender Iran), air dialokasikan untuk penggunaan umum dan ini disebut air saham. Di hari-hari tersebut, sahar yang dibuka selama tiga jam atau lebih sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya di hari raya tahun baru.

Pemandian umum merupakan tempat yang paling banyak memanfaatkan air umum dan wakaf. Pemandian dan penyimpanan umum air mayoritasnya dibangun oleh para dermawan atau dikelola oleh lembaga perawakafan. Air simpanan mengingatkan keyakinan agama dan tradisional marayarakat dermawan yang meyakini mewakafkan air sebuah keutamaan.

Di masa lalu yang tidak terlalu jauh, di bawah terik panas musim panas di berbagai kota dan tempat-tempat padat, para dermawan membangun tempat air di pinggir jalan. Mereka memasukkan es ke tempat penyimpanan air tersebut sehingga para musafir dan orang yang lewat dapat meminumnya.

Sebagian mereka mengikat gelas dengan rantai dan dihubungkan dengan kran air atau sebagain mereka menggantungkan gelas perunggu yang dikenal dengan gelas empat kunci di tempat penyimpanan air tersebut. Hal ini untuk mengingatkan tradisi kuno dan tabaruk.

Di berbagai masjid pot besar ditempatkan di tiang masjid dan di hari Jumat pot tersebut dipenuhi air dan es sehingga masyarakat dapat minum air segar dan dingin. Ketika air atau es habis, pot tersebut dipenuhi kembali. Sebagian orang juga dengan niat mendapat pahala bersedia menanggung pengeluaran es dan air.

Di belakang pot ini ditulis air wakaf atau nadhar. Mereka yang mewakafkan air ini terkadang menulis namanya dan orang tua serta kakek-kakek mereka dan meminta orang yang minum untuk mendoakan mereka. Sementara para pejalan yang minum air wakaf ini, pertama-tama mereka mengingat Imam Husein dan kemudian mendoakan orang yang mewakafkan air tersebut.