Sep 10, 2020 20:28 Asia/Jakarta

Ribuan demonstran duduk di depan kantor Departemen Kepolisian Rochester, New York, Amerika Serikat pada Senin, 7 September 2020 untuk menuntut keadilan atas kematian Daniel Prude.

Mereka duduk dengan tubuh telanjang, kedua tangan diikat ke belakang, dan juga kepala yang ditutup oleh penutup plastik. Aksi ini persis mencontohkan keadaan Daniel Prude saat ditangkap oleh polisi di jalanan pada 23 Maret 2020.

Daniel Prude, 41 tahun adalah seorang pria kulit hitam yang memiliki masalah kesehatan mental. Dirinya ditemukan berlarian di jalanan sambil telanjang oleh petugas polisi sehingga petugas polisi menangkapnya dengan memborgol tangannya ke belakang, dan memakaikan penutup plastik di kepalanya.

Polisi pun menahan penutup tersebut selama dua menit  yang menyebabkan Daniel Prude sesak napas hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit kondisinya sudah kritis. Daniel Prude mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia seminggu kemudian setelah semua peralatan medis dilepas dari tubuhnya.

Saudaranya, Joe Prude, menelepon 911 untuk meminta bantuan atas perilaku tidak biasa Daniel Prude. Sebelumnya Daniel Prude telah dibawa ke rumah sakit untuk evaluasi kesehatan mental, tetapi dibebaskan setelah beberapa jam.

Kematian Daniel Prude pun memicu kemarahan publik, setelah pada 2 September 2020 pihak keluarga merilis video ke publik, ketika video tersebut menampilkan kejadian saat Daniel Prude ditangkap polisi.

Setelah video tersebut tersebar dan menyulut kecaman publik, akhirnya tujuh petugas polisi diskors pada 4 September 2020.

Selain itu, Jaksa Agung negara bagian Letitia James mengatakan bahwa dia akan membentuk dewan juri dan melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian Daniel Prude.

Wali Kota Rochester Lovely Warren dan Kepala Polisi La’Ron Singletary telah menghadapi desakan agar mengundurkan diri karena keterlambatan mereka dalam merilis rincian kematian Daniel Prude.

Para pengunjuk rasa tetap menuntut pertanggungjawaban polisi dan undang-undang untuk mengubah cara pihak berwenang menanggapi keadaan darurat kesehatan mental. (RA)

Tags