May 25, 2021 22:24 Asia/Jakarta
  • Dewan Garda Konstitusi
    Dewan Garda Konstitusi

Di mayoritas negara dunia ada lembaga rujukan dan legal yang memiliki fungsi pengawas di proses pemilu.

Dewasa ini di semua negara dan sistem pemilihan; Prinsipnya adalah memverifikasi pemilu, menyetujui atau mendiskualifikasi kandidat, serta menjawab keluhan dan keberatan para kandidat dari penyelenggara pemilu. Faktanya, masalah pemantauan tidak terbatas pada Iran, dan di hampir semua negara terdapat lembaga untuk memantau pemilu dan implementasi hukumnya. "Dewan Garda Konstitusi" di Republik Islam Iran, "Mahkamah Konstitusi" di Turki, "Pengadilan Kasasil" di Mesir, Dewan Konstitusi dan Dewan Tinggi Keadilan di Prancis, Mahkamah Konstitusi di Jerman, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat di Amerika Serikat, Majelis Rendah di Inggris dan Mahkamah Konstitusi di Rusia, mereka termasuk di antara lembaga yang berperan dalam memantau pemilu.

Dengan demikian ada lembaga yang sama fungsinya dengan Dewan Garda Konstitusi Iran di berbagai negara lain dengan nama dewan atau pengadilan yang tugas utamanya adalah mengawasi keabsahan pemilu.

Dengan kata lain, keberadaan lembaga pengawas di negara lain bukan hal yang diragukan, dan hanya esensinya yang berbeda dan itu berkaitan dengan struktur politik dan hukum negara. Faktanya apa yang memicu munculnya kecurigaan akan ketiadaan lembaga pengawas terhadap pemilu, semata-mata akibat dari ketidaktahuan atas hak konstitusional dan sistem pemilihan  negara lain.

Di banyak negara demokrasi di seluruh dunia, pemilihan umum dipantau oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam hal ini, kami dapat menyebutkan negara-negara seperti Austria dan Filipina. Di Austria, Mahkamah Konstitusi, yang anggotanya dipilih oleh Majelis Nasional dan Dewan Federal atas rekomendasi kabinet dan keputusan presiden, mengawasi validitas pemilihan.

Mahkamah Konstitusi Turki

Di Filipina yang memiliki sistem bikameral, kedua parlemen tersebut memiliki pengadilan konstitusional sendiri-sendiri. Setiap pengadilan terdiri dari 9 orang. Tiga hakim dari Mahkamah Agung dan lainnya dari partai mayoritas dan minoritas masing-masing mengajukan tiga. Masing-masing dari tiga hakim dengan pengalaman paling banyak dipilih untuk memimpin pengadilan. Mahkamah Konstitusi bertugas mengawasi pemilihan dan resolusi parlemen.

Di Perancis, berdasarkan Pasal 58 UUD, Dewan Konstitusi mengawasi keabsahan pemilu, menangani protes, dan mengumumkan hasil pemilu presiden.

Konstitusi Prancis 1958 mendelegasikan kekuasaan ini ke Dewan Konstitusi. Dewan dapat, atas dasar kasus per kasus, menolak pengaduan atas dasar kasus per kasus; membatalkan pemilihan atau mengubah hasil yang diumumkan. Oleh karena itu, ruang lingkup pemantauan mencakup seluruh tahapan pemilu dari awal hingga akhir.

Dalam sistem pemilu Prancis, persetujuan individu calon untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tunduk pada penyerahan 1.000 tanda tangan dari tokoh-tokoh terkemuka di negara itu, yang juga tokoh partai dan pemerintah. Menurut prinsip (59); jika hal terjadi perselisihan, Dewan Konstitusi akan memutuskan kesesuaian pemilihan perwakilan dan senator dengan hukum.

Menurut Konstitusi Republik Kelima Perancis setelah amandemen tahun 1962, Kementerian Dalam Negeri mengawasi pemeriksaan kualifikasi calon presiden dan anggota parlemen. Mereka yang mencalonkan diri dalam pemilihan akan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

Fitur lain dari pemantauan pemilu di negara lain, seperti Dewan Garda Konstitusi adalah pemantauan yang komprehensif. Artinya pemantauan ini mencakup semua tahapan proses pemilu. Menurut Pasal 58 Konstitusi Prancis, "Dewan Konstitusi mengawasi validitas pemilu, menangani protes, dan mengumumkan hasil pemilu. "Pemantauan ini mencakup semua tahapan pemilu dari awal hingga akhir, dan melakukan hal itu tidak memerlukan pengaduan dari pemangku kepentingan, meski dewan juga bisa terlibat."

Pasal 55 UUD Jepang juga menjelaskan bahwa penilaian kompetensi setiap anggota dewan berada di tangan dewan itu sendiri.

Dr. Morteza Kazemi Dinan, pakar politik  mengisyaratkan lembaga serupa di negara lain dan mengatakan, "Selain Dewan Garda Konstitusi di Iran yang memainkan peran penting, di negara lain juga telah ditentukan otoritas sah di kasus ini. Di negara-negara Eropa hal ini dilakukan secara serius dan detail. Di Prancis, Dewan Tinggi Keadilan bertanggung jawab atas hal ini dan di Jerman, Mahkamah Konstitusi, sementara di Rusia juga ada lembaga yang bertanggung jawab mengawasi pemilu."

Di sejumlah negara lain juga ada lembaga yang bernama Dewan Tinggi Pemilu yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pemilu. Dalam hal ini salah satu contohnya adalah undang-undang pengawasan pemilu di Turki.

Image Caption

Menurut Pasal 67 Konstitusi Turki, pemilihan dan referendum dilakukan di bawah pengawasan dan bimbingan Mahkamah Agung dan didasarkan pada kebebasan, kesetaraan, pemungutan suara langsung dan rahasia. Pasal 79 juga menyatakan; "Pemilihan dilakukan di bawah administrasi umum dan pengawasan peradilan. Dewan Pemilihan Tinggi telah mengambil semua langkah eksekutif untuk memastikan bahwa pemilihan dilakukan dengan benar dari awal hingga akhir, menyelidiki dan memutuskan pengaduan yang diterima terkait pelanggaran  sebelum dan setelah pemungutan suara dan akan memutuskan pemilihan kembali anggota Majelis Tinggi Nasional Turki. Tidak ada protes dari pejabat atas keputusan Dewan Tinggi Pamilu yang dibenarkan."

Dewan Pemilihan Tinggi terdiri dari 7 anggota utama dan 4 anggota pengganti. Tujuh anggotanya dipilih oleh Majelis Umum Pengadilan Banding dan lima lainnya dipilih oleh Majelis Umum Dewan Negara Bagian, yang dipilih melalui pemungutan suara rahasia dengan mayoritas mutlak.

Pasal 79 Konstitusi Turki juga menyatakan bahwa Dewan Tinggi Pemilu telah mengambil semua langkah eksekutif untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang tepat dan tertib dari awal hingga akhir, menyelidiki dan memutuskan pengaduan yang diterima terkait pelanggaran  sebelum dan setelah pemungutan suara dan akan memutuskan pemilihan kembali anggota Majelis Tinggi Nasional Turki. 

Tags