Des 30, 2022 13:21
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, Beberapa ketentuan anti-Iran yang terkandung dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional Amerika Serikat tahun 2023 mencerminkan kelanjutan dari keyakinan dan kebijakan Amerika Serikat yang bermusuhan, provokatif, intervensionis dan provokasi pendekatan Iranophobia serta penciptaan lingkungan keamanan terhadap Republik Islam Iran.