Jan 19, 2024 19:47
Pengusaha Malaysia, Mirzan Mahathir, yang merupakan putra mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad, dipanggil oleh Komisi Antikorupsi negara tersebut (MACC). Mirzan diberi waktu 30 hari oleh MACC untuk mengumumkan seluruh asetnya baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.